Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM

Dosen UGM soroti ambruknya musala di Ponpes Sidoarjo. Kepatuhan peraturan bangunan penting, terutama bagi fasilitas publik.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 07 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
Potret bangunan Ponpes Al-khoziny Sidoarjo yang ambruk, Senin (29/9/2025). [Basarnas Surabaya]
Baca 10 detik
  • Izin bangunan harus diperhatikan betul setiap masyarakat termasuk pemilik ponpes
  • Bangunan musala di ponpes Al Khoziny diduga kuat masih dalam proses kontruksi yang belum matang
  • Pemilihan material juga diperlukan untuk mempertahankan kekuatan bangunan

SuaraJogja.id - Dosen Teknik Sipil dan Lingkungan UGM, Ashar Saputra, menyoroti peristiwa ambruknya bangunan musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut dia, peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang perlunya kepatuhan terhadap peraturan teknis bangunan gedung, terutama bagi fasilitas yang digunakan masyarakat luas.

Disampaikan Ashar, bangunan publik sepatutnya memiliki kinerja yang sudah diatur dalam peraturan. Termasuk dalam kasus ini adalah proses perizinan.

"Untuk memastikan kinerja itu tercapai, terdapat sejumlah tahapan yang harus dipenuhi, termasuk proses perizinan melalui Persetujuan Bangunan Gedung [PBG]," kata Ashar, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga:Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Ashar menjelaskan bahwa sudah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, termasuk juga PBG, yang menetapkan serangkaian tahapan evaluasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga fungsi bangunan.

Ketika proses ini dilewati, maka tidak ada yang memeriksa struktur dan kekuatan bangunan dengan sesuai.

Hal ini berakibat pada nihilnya informasi mengenai kinerja bangunan bisa jauh dari standar keselamatan yang seharusnya.

"Sayangnya, banyak lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang mendirikan bangunan tanpa melewati tahapan ini," ungkapnya.

Berdasarkan analisis sementara dari berbagai sumber, kata Ashar, kemungkinan besar bangunan musala yang runtuh masih berada dalam proses konstruksi.

Baca Juga:Alasan Kocak Megawati Soekarnoputri Tolak Kuliah di UGM: 'Nanti Saya Kuper'

Namun sudah digunakan untuk aktivitas lain.

Padahal kondisi itu sangat berisiko sebab struktur bangunan belum sepenuhnya stabil.

Ia menduga proses pengecoran belum sempurna.

Selain itu, ada faktor lain yang mungkin memperburuk kondisi adalah penambahan lantai bangunan tanpa perhitungan ulang struktur.

Ashar menjelaskan bahwa bangunan yang awalnya dirancang satu lantai tentu tidak bisa menanggung beban tambahan begitu saja.

"Bangunan yang tadinya hanya satu lantai kemudian ditambah-tambah tentu saja kapasitasnya tidak mampu," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini