'Aksi Kami Kem-Arie': Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY Turun Tangan Bela Rekan yang Dikriminalisasi

Mahasiswa UNY aksi desak pembebasan Arie, staf BEM yang ditangkap atas dugaan perusakan. Kampus diminta beri pendampingan hukum. Polda DIY benarkan penangkapan.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:55 WIB
'Aksi Kami Kem-Arie': Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY Turun Tangan Bela Rekan yang Dikriminalisasi
Sejumlah mahasiswa Ilmu Sejarah UNY menggelar aksi bertajuk 'Aksi Kami Kem-Arie' di Taman Pancasila UNY, Kamis (9/10/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY mendesak aparat membebaskan Perdana Arie Veriasa
  • Kampus justru dikritik karena totalitas memberikan pendampingan terhadap Arie
  • Perdana Arie disangkakan pasal yang berkaitan dengan dugaan pengerusakan

Tak lupa juga memastikan kelancaran administratif pada proses studinya melalui skema yang memungkinkan.

Kelima, Ikatan Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY menyatakan sikap tegas berpihak kepada Perdana Arie Putra Veriasa.

"Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadapnya, dan menyatakan bahwa keberaniannya adalah bagian dari tanggung jawab moral seorang intelektual terhadap masyarakat," pungkasnya.

Tanggapan UNY

Baca Juga:Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya

Sementara itu terpisah, Kepala Kantor Humas dan Protokoler UNY, Basikin menyatakan bahwa pendamping hukum telah dilakukan oleh keluarga Perdana Arie.

Ia mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga terkait hal itu.

"Jadi prinsipnya seperti kemarin. Proses pendampingan kan dari keluarga ya, sudah berjalan ya dan kalau komunikasi awal memang keluarga masih belum meminta UNY untuk melakukan pendampingan," kata Basikin.

Menurut dia, pendampingan dari kampus bisa saja dilakukan dalam konteks saat pemeriksaan bukan intervensi hukum.

"Prinsipnya kalau keluarga sudah meminta UNY memberikan pendampingan, UNY terbuka untuk memberikan pendampingan. Paling tidak pendampingan saat pemeriksaan bukan intervensi hukum," tuturnya.

Baca Juga:Jejak Digital Jadi Senjata? Cara Baru Aparat Represi Aktivis Mirip Taktik Orde Baru

Ditahan Polda DIY

Sebelumnya, Polda DIY membenarkan penangkapan yang dilakukan kepada salah seorang mahasiswa yang juga merupakan staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Veriasa.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Ditreskrimum Polda DIY) pada tanggal 24 September 2025.

"Ditreskrimum Polda DIY telah mengamankan salah satu orang yang diduga melakukan pengrusakan dan pembakaran fasilitas Markas Komando (Mako) Polda DIY pada saat kerusuhan tanggal 29 agustus 2025," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan, dalam keterangannya dikutip, Selasa (30/9/2025).

Disampaikan Ihsan, pelaku yang telah diamankan berinisial PA (20). Adapun alamat sesuai KTP yakni Klaten Utara, Jawa Tengah.

PA (Perdana Arie) ditangkap di sebuah rumah di Kalasan, Sleman pada hari Rabu, 24 September 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini