- Ponpes di Bantul akan diaudit terkait bangunan lamanya
- Kemenag Bantul melakukan langkah cepat untuk mencegah kasus seperti di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo
- Pemkab dan Kemenag Bantul akan bekerjasama
Rencana Audit dan Pendataan Ponpes Tua
Kemenag Bantul juga berencana melakukan pendataan usia bangunan pondok pesantren, sesuai dengan arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK.
Fokus pendataan akan diberikan pada gedung pesantren berusia di atas 100 tahun yang dianggap rawan kerusakan.
Meski demikian, hingga saat ini Kemenag Bantul masih menunggu petunjuk teknis resmi mengenai pelaksanaan audit tersebut.
Baca Juga:Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
Kami masih menunggu arahan lebih lanjut terkait mekanisme pendataan dan audit bangunan ponpes. Jadi, sementara ini kami bersiap menyesuaikan kebijakan pusat," ujar Dhani.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenag Bantul dalam pendataan dan audit bangunan pondok pesantren.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kemenag Bantul terkait hal ini," ujar Jimmy singkat saat dikonfirmasi.