Kecelakaan Maut BMW Sleman: Terdakwa Mengemudi Tanpa Kacamata, Ahli Mata Justru Bilang Begini

Sidang kecelakaan maut Sleman soroti penglihatan terdakwa. Ahli sebut pemeriksaan mata saat ini tak bisa pastikan kondisi saat kejadian.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:28 WIB
Kecelakaan Maut BMW Sleman: Terdakwa Mengemudi Tanpa Kacamata, Ahli Mata Justru Bilang Begini
Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, saat bersimpuh dan meminta maaf kepada ibunda korban Argo dalam sidang di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (23/9/2025). (dok.Istimewa)
Baca 10 detik
  • Sidang kasus kecelakan maut mobil BMW yang menewaskan Argo, mahasiswa UGM kembali bergulir
  • JPU sebelumnya mempersoalkan mata minus Christiano yang menyebabkan adanya kelalaian saat mengemudi
  • Kendati begitu, saksi ahli yang dihadirkan di sidang membantah pernyataan JPU

Jaksa menilai hal itu berkontribusi pada kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi, pada 24 Mei 2025 lalu di Jalan Palagan, Sleman.

"Bahwa Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengindahen Tarigan pada saat mengendarai Mobil BMW Nopol B 1442 NAC (dengan TNKB terpasang No.Pol: F 1206) tidak menggunakan kacamata," kata Rahajeng saat membacakan dakwaan, Rabu (3/9/2025).

"Padahal seharusnya ia memakai kacamata karena mengalami mata minus dan silinder. Sehingga menggangu konsentrasi dan penglihatan pada saat mengemudikan mobil di malam hari," sambungnya.

Selain tak memakai kacamata, terdakwa disebut melaju dengan kecepatan 70 km/jam di jalan yang memiliki batas maksimal 40 km/jam.

Baca Juga:Tangis Pecah di PN Sleman: Terdakwa Kasus BMW Maut Bersimpuh Meminta Maaf di Hadapan Ibu Korban

Sementara itu hasil pemeriksaan di RSUD Sleman menunjukkan Christiano negatif narkoba, alkohol, dan obat terlarang lainnya.

Adapun persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (21/10/2025) pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak