- Polresta Sleman membekuk komplotan spesialis pencuri sekolah asal Jawa Barat.
- Selama 3 bulan, mereka beraksi di 15 sekolah dan berhasil mencuri 31 proyektor.
- Para pelaku memilih sekolah karena dianggap memiliki sistem keamanan yang lemah.
SuaraJogja.id - Aksi senyap yang meresahkan dunia pendidikan di Sleman akhirnya terbongkar. Selama tiga bulan, sebuah komplotan pencuri dengan dingin menargetkan sekolah-sekolah, menggasak puluhan barang elektronik berharga saat malam tiba.
Namun, petualangan mereka kini resmi berakhir di tangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman.
Jejak kejahatan mereka terendus setelah sebuah laporan masuk dari SD Negeri Krajan, Godean, pada Senin, 29 September 2025. Pukul 04.30 WIB dini hari, pihak sekolah menyadari satu unit kamera dan sejumlah uang tunai telah raib.
Laporan tunggal inilah yang menjadi benang merah bagi polisi untuk menggulung sindikat yang lebih besar.
Baca Juga:Ambarrukmo Atisomya Hadirkan Kemewahan Warisan Budaya dan Pengalaman Tak Tertandingi di Yogyakarta
Tim buser Polresta Sleman langsung bergerak cepat. Analisis tempat kejadian perkara dan penyelidikan mendalam akhirnya mengarahkan petugas pada tiga nama asal Jawa Barat: JP (33), ZA (34), dan KSW (30). Perburuan pun dimulai.
Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama laporan dibuat, tim berhasil melacak dan menyergap ketiganya di dua lokasi terpisah.
JP dan ZA dibekuk di Salam, Magelang, sementara KSW ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. Operasi penangkapan lintas provinsi ini mengakhiri teror tiga bulan yang mereka ciptakan.
"Kurang lebih [sudah beraksi] sekitar 3 bulan terakhir sebelum tertangkap," kata Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit, saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (23/10/2025).
Dari tangan ketiganya, polisi membuka kotak pandora kejahatan yang jauh lebih masif dari yang dilaporkan. Mereka adalah spesialis yang hanya menyasar sekolah.
Baca Juga:Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Memanas, KPK Sasar Pengelola Travel Umroh di Jogja
"Pendalaman kami menunjukkan para pelaku beraksi di 15 sekolah di wilayah Sleman. Rata-rata barang yang diambil berupa proyektor, kamera," ungkap Wiwit.
Barang bukti yang diamankan pun membuat geleng-geleng kepala. Polisi berhasil menyita 31 unit proyektor dan satu kamera yang belum sempat terjual. Rupanya, puluhan barang hasil curian itu mereka titipkan di sebuah toko dengan harapan bisa diuangkan.
"Dari pengembangan dan pencarian barang bukti, total kami mendapatkan proyektor 31 unit hasil dari kejahatan di Polresta Sleman selain satu kamera tadi," imbuhnya.
"Barang-barang curian sempat dititipkan ke sebuah toko untuk dijual, tapi belum sempat laku. Pemilik toko tidak tahu bahwa barang tersebut hasil kejahatan, sehingga tidak kami proses."
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini beroperasi secara fleksibel. Mereka bergerak hampir setiap hari, terkadang bertiga, kadang hanya berdua. Targetnya selalu sama: sekolah dengan keamanan minim.
"Alasan mereka mengincar sekolah, karena penjaganya hanya satu orang dan keamanan relatif rentan. Sekolah juga memiliki barang-barang berharga seperti proyektor dan laptop yang mudah dijual," terang Wiwit.