- Kasus judi online sudah parah menyerang anak remaja di Kulon Progo
- Bahkan ia juga terlilit hutang pinjaman online
- Sang remaja SMP tersebut tinggal bersama ibu dan adiknya, sementara ayahnya bekerja di Kalimantan
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Pengarusutamaan Gender, dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Dinas Sosial P3A Kulon Progo, Siti Sholikhah, menuturkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sekolah dan instansi terkait untuk memberikan edukasi kepada orang tua serta masyarakat.
"Kasus seperti ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Kami akan memperkuat pengawasan anak dalam bermain game online serta memberikan edukasi kepada keluarga agar lebih waspada," kata Siti Sholikhah.
Ia menambahkan, pendampingan psikologis akan dilakukan secara aktif dengan melibatkan berbagai OPD karena permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja.
Baca Juga:Pemilik Resto Diperiksa, Fakta Baru di Balik Tewasnya Bocah Tertimpa Kentongan di Kulon Progo