DMFI Geram, Perdagangan Daging Anjing Kembali Marak di Yogyakarta, Perda Mandek?

Pemda DIY belum mulai kajian Perda larangan daging anjing karena masih menunggu usulan OPD. Saat ini pengendalian mengacu SE Gubernur.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:13 WIB
DMFI Geram, Perdagangan Daging Anjing Kembali Marak di Yogyakarta, Perda Mandek?
Ilustrasi daging anjing yang diperjualbelikan. (Dok. Pribadi Kezia Citra)
Baca 10 detik
  • Perdagangan daging anjing di DIY kembali ramai terjadi
  • Hal itu berasal dari viralnya video yang ada di Bantul soal perdagangan daging tersebut
  • DMFI meminta Pemda DIY termasuk Pemkab Bantul segera membuat Perda yang ketat

Menurutnya, beberapa kabupaten seperti Pemerintah Kabupaten Bantul juga telah menerbitkan surat edaran serupa, namun efektivitasnya masih rendah karena tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

"Yogyakarta perlu segera menetapkan Peraturan Daerah yang secara tegas melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing, seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak