Baca 10 detik
- Pemkab Sleman mengusulkan kebijakan diskresi kepada pusat untuk relokasi SD Negeri Nglarang terdampak Tol Jogja-Solo-YIA.
- Kendala utama relokasi adalah status lahan pengganti yang merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sehingga butuh izin khusus.
- Kementerian ATR/BPN merespons positif usulan diskresi karena relokasi sekolah merupakan dampak langsung Proyek Strategis Nasional (PSN).
Agung mengatakan kemungkinan terbesar adalah tetap menggunakan lahan yang sebelumnya ditunjuk sebagai lokasi relokasi. Namun kepastian akhir masih menunggu surat tertulis dari pusat.
"Kemungkinannya tetap menggunakan di situ, nggih. Karena kemarin lisan saya tunggu, coba nanti jawaban seperti apa," tandasnya.