- Penulis postingan bermaksud membagikan perspektif mengenai penerimaan grafiti sebagai bentuk seni ekspresif di ruang publik.
- Pendapat Hanif disukai karena menekankan kreativitas harus disertai tanggung jawab sosial tanpa merugikan lingkungan.
- Pemilik properti tidak memiliki karya grafiti ilegal, namun berhak membersihkan atau menghilangkan lukisan tersebut.
SuaraJogja.id - Pada pelajaran Bahasa Inggris Kelas 10 Kurikulum Merdeka, siswa diminta untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan grafiti.
Artikel ini akan membahas jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan dalam halaman 117 buku Bahasa Inggris kelas 10, termasuk alasan penulis menulis postingan, perbedaan pendapat antara penulis, hingga perasaan dan pandangan terhadap grafiti.
1. Why do you think they write the posts?
Jawaban:
Baca Juga:Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
They write the posts to share their personal opinions or perspectives about graffiti and how it should be perceived in public spaces.
Penulis menulis postingan untuk membagikan pandangan pribadi mereka mengenai grafiti, serta untuk mengungkapkan bagaimana seni tersebut seharusnya dipahami atau diterima dalam ruang publik. Mereka ingin memperkenalkan pemikiran mereka tentang bagaimana seni ekspresif seperti grafiti bisa dihargai, tetapi dengan mempertimbangkan dampak sosialnya.
Penjelasan:
Pada bagian ini, jawaban menunjukkan bahwa penulis unggahan ingin berbagi gagasan tentang grafiti sebagai bentuk ekspresi seni. Mereka ingin mengedukasi orang lain mengenai pentingnya tempat dan cara yang tepat untuk mengekspresikan seni tersebut.
2. Which writer do you agree with? Explain your answer. Refer to what is written on the posts.
Baca Juga:Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
Jawaban:
I agree with Hanif because he emphasizes that creativity is important but should be done in the right context. He mentions that creativity shouldn't cause harm to others or the environment.
Saya setuju dengan Hanif karena ia menekankan bahwa kreativitas itu penting, tetapi harus dilakukan dalam konteks yang tepat. Hanif mengatakan bahwa kreativitas tidak boleh merugikan orang lain atau lingkungan. Hanif juga menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial dalam mengekspresikan kreativitas.
Penjelasan:
Pada bagian ini, jawaban menunjukkan bahwa Anda setuju dengan pendapat Hanif karena ia lebih menekankan pada menyampaikan pesan positif melalui grafiti tanpa merusak fasilitas umum atau menciptakan masalah sosial. Ini menunjukkan bahwa kreativitas harus disalurkan dengan kesadaran dan pertimbangan sosial.
3. How would you feel if somebody painted graffiti on your property?
Jawaban:
I would feel frustrated and upset because it is my personal property, and I did not consent to having it painted. It would also cause me extra costs to clean it.
Saya akan merasa kesal dan frustasi karena itu adalah properti pribadi saya, dan saya tidak memberikan izin untuk dilukis. Hal ini juga akan menyebabkan biaya tambahan untuk membersihkan grafiti tersebut.
Penjelasan:
Jawaban ini menggambarkan reaksi umum ketika seseorang melihat grafiti yang tidak diinginkan di properti pribadi mereka. Grafiti ilegal bisa mengganggu dan menyebabkan kerugian finansial dalam bentuk biaya pembersihan, serta merusak nilai estetika properti.
4. Who owns the graffiti? If somebody paints on your property, can you legally claim the artwork as your own?
Jawaban:
The ownership of graffiti depends on whether it was painted with permission. If it’s painted without consent on your property, you legally own the space but not the artwork. The artwork belongs to the creator, but you can remove or cover it if it was done illegally.
Pemilikan grafiti bergantung pada apakah itu dilukis dengan izin atau tidak. Jika dilukis tanpa izin di properti Anda, Anda memiliki ruang tersebut tetapi bukan karya seni itu. Karya seni tersebut milik penciptanya, tetapi Anda bisa menghapus atau menutupi grafiti itu jika dilakukan secara ilegal.
Penjelasan:
Pada umumnya, pemilik properti berhak untuk menghapus grafiti yang dibuat tanpa izin. Namun, karya seni itu sendiri tetap menjadi hak penciptanya. Kewajiban hukum mungkin berbeda di berbagai negara, tetapi secara umum, pencurian properti atau pengrusakan properti dengan grafiti ilegal bisa dikenakan sanksi.
5. In your opinion, what would the world be like without graffiti?
Jawaban:
The world would lack a form of expressive art that has been used to communicate social, political, and cultural messages. Without graffiti, public spaces might be less vibrant and people would miss out on a unique art form.
Dunia akan kekurangan bentuk seni ekspresif yang telah digunakan untuk mengkomunikasikan pesan sosial, politik, dan budaya. Tanpa grafiti, ruang publik mungkin akan menjadi lebih monoton dan orang akan kehilangan kesempatan untuk menikmati seni yang unik.
Penjelasan:
Grafiti sering digunakan sebagai alat untuk merekam sejarah, mengungkapkan ketidakpuasan, atau mempromosikan ide di ruang publik. Meskipun terkadang kontroversial, grafiti memiliki peran penting dalam menciptakan ruang yang lebih dinamis dan memperkenalkan budaya populer kepada masyarakat. Tanpa grafiti, kita akan kehilangan cara ekspresi seni yang sangat berbeda dan berbeda dengan bentuk seni lainnya.
Dalam menjawab soal terkait grafiti, penting untuk mempertimbangkan berbagai perspektif, baik dari sisi kreativitas, legalitas, maupun dampaknya terhadap masyarakat. Grafiti sebagai bentuk seni bisa dilihat dari sisi positif maupun negatif tergantung pada tempat dan cara penggunaannya. Dalam konteks ini, pendapat mengenai grafiti memberikan wawasan tentang bagaimana seni dapat mempengaruhi ruang publik, hak properti, serta nilai estetika dalam kehidupan sehari-hari.
Disclaimer:
Artikel ini disediakan untuk membantu orang tua dalam membimbing anak-anak mereka memahami dan menyelesaikan soal-soal yang ada di buku kurikulum. Ini bukan untuk tujuan contekan, melainkan sebagai panduan untuk pengajaran yang efektif.
Kontributor : Dinar Oktarini