Trah Sultan HB II Ungkap Aset Rampasan Geger Sepehi 1812 yang Masih di Inggris, Nilainya Fantastis

Trah Sri Sultan HB II tuntut Inggris kembalikan aset triliunan, termasuk 7.500 manuskrip, emas, dan perhiasan, rampasan Geger Sepehi 1812.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 27 Januari 2026 | 09:30 WIB
Trah Sultan HB II Ungkap Aset Rampasan Geger Sepehi 1812 yang Masih di Inggris, Nilainya Fantastis
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat di Jl. Rotowijayan, Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Jogja, DIY. (Kratonjogja.id)
Baca 10 detik
  • Trah Sri Sultan Hamengkubuwono II mendesak Pemerintah Inggris mengembalikan aset triliunan rupiah yang dirampas saat peristiwa Geger Sepehi tahun 1812.
  • Aset utama yang dituntut meliputi 7.500 manuskrip bersejarah dan ribuan keping emas serta perak bernilai sangat tinggi.
  • Keluarga mengancam menempuh jalur hukum internasional jika restitusi fisik penuh atas aset budaya tersebut diabaikan Inggris.
  • Wayang: Wayang Kulit Ganesha, Wayang Kulit Arjuna, Wayang Kayu Rama, dan Wayang Kulit Dewa-Dewa.
  • Lainnya: Patung dewa-dewa Hindu-Buddha, peralatan makan dari perak (piring, gelas, vas), serta berbagai karya lukisan dan ukiran.

Sejumlah aset yang dijarah Inggris dan masih berada di sana, kata Fajar, telah diakui. Termasuk dengan mengembalikan 75 dan 120 manuskrip digital ke kepada Keraton Yogyakarta, serta 500 manuskrip kepada Trah Sultan HB II

Aset-aset tersebut saat ini tersebar di berbagai lokasi di Inggris, termasuk British Museum, British Library, Victoria and Albert Museum, Tower of London, dan Bank of England. 

"Lokasi Penyimpanan sebagian besar benda-benda ini dibawa ke Inggris dan menjadi koleksi pribadi para perwira Inggris atau diserahkan ke institusi seperti British Museum dan Victoria and Albert Museum," ucapnya.

Dalam hal ini Keluarga besar Sultan HB II turut mendesak agar penjarahan aset pada peristiwa Geger Sepehi 1812 diklasifikasikan sebagai kejahatan kemanusiaan dan penjarahan budaya yang tidak mengenal batas kedaluwarsa.

Baca Juga:Sejarah Kelam Raffles: Penjarahan Keraton Yogyakarta Ternyata Ilegal Menurut Hukum Inggris, Trah Sultan HB II Tuntut Keadilan

Fajar menegaskan bahwa aset tersebut adalah identitas bangsa dan kekayaan intelektual keraton yang wajib dipulangkan ke tanah air.

Tidak main-main, Trah HB II menyatakan kesiapannya untuk menyeret kasus penjarahan ini ke ranah hukum internasional. Langkah ini diambil guna menuntut restitusi dan pengakuan hukum atas tindakan ilegal yang dilakukan Inggris di masa lalu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak