Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima

Polisi jamin mahasiswi penabrak jambret aman dari tuntutan. Polisi apresiasi pembelaan diri dan tingkatkan patroli antisipasi kejahatan jalanan.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 11 Februari 2026 | 12:04 WIB
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia. [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Mahasiswi di Yogyakarta gagah berani menghentikan penjambret hingga pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap warga sekitar.
  • Kapolresta Yogyakarta menjamin korban yang melakukan perlawanan pembelaan diri tidak akan menerima sanksi pidana.
  • Polresta Yogyakarta akan meningkatkan patroli gabungan dan melibatkan sipil untuk menekan kejahatan jalanan jelang Ramadan.

Pengejaran itu berakhir setelah korban sempat memepet hingga menyenggol motor ke kendaraan pelaku hingga terjatuh. Tak lama kemudian pelaku yang sempat mencoba lari berakhir ditangkap oleh warga sekitar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak