- Polresta Yogyakarta mengapresiasi empat warga, termasuk mahasiswi Eviana, karena menggagalkan aksi penjambretan jalanan.
- Penghargaan berupa piagam dan tali asih diserahkan langsung Kapolresta Yogyakarta pada Rabu (11/2/2026) di Mapolresta.
- Warga yang membantu mengamankan pelaku telah menghilangkan kekhawatiran menjadi tersangka seperti kasus viral sebelumnya.
"Ya sempat [khawatir kasus Hogi terulang] makanya kemarin kan saya tahan, saya amankan saya tahan teman-teman itu, warga kampung itu biar enggak melakukan pemukulan massa itu. Biar enggak terjadi seperti yang di Sleman dan lain-lain itu jadi tersangka gitu," kata Fandy.
Dengan adanya apresiasi dan penghargaan resmi dari Kapolresta Yogyakarta, keraguan dan ketakutan warga akhirnya sirna.
Fandy merasa tindakan yang diambilnya bersama warga lain sudah tepat, yakni mengamankan pelaku tanpa kekerasan berlebih dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.
"Mantap lah Mas. Enggak takut lagi jadi tersangka kayak di Sleman," tandasnya.
Baca Juga:Wings Air Kembali Buka Lagi Rute Jogja-Bandung, Cek Jadwal Lengkapnya
Sementara itu, Eviana mengaku tidak menyangka bahwa tindakan spontannya membela diri akan mendapatkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum.
"Tentunya bangga ya, enggak nyangka juga bisa dapat apresiasi," ucap Eviana.
Eviana berpesan kepada masyarakat luas agar lebih waspada terhadap barang bawaan saat berkendara. Ia juga mengajak warga untuk tidak takut membela diri jika berhadapan dengan pelaku kejahatan.
"Mungkin setelah kejadian ini ya yang pertama kita harus jaga barang kita ya jangan lalai gitu. Terus untuk citra polisi kita enggak usah takut gitu kalau untuk membela diri dari penjahat ataupun copet gitu karena ya kita harus jadi polisi buat diri kita sendiri sih," tandasnya.
Baca Juga:Kota Jogja Siap Contek Strategi Lombok dan Dorong Penambahan Direct Flight Internasional