Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II

Penelitian mengungkap Sultan HB II diturunkan paksa tanpa dasar hukum. Berdasarkan bukti sejarah, ia dinilai layak diangkat menjadi Pahlawan Nasional.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 01 April 2026 | 13:37 WIB
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
Sri Sultan HB II dianggap patut menyandang status pahlawan nasional karena dedikasinya untuk kemerdekaan Indonesia. (Twitter)
Baca 10 detik
  • Peneliti sejarah menemukan bahwa tindakan Daendels dan Raffles terhadap Sultan HB II tidak memiliki dasar hukum yang sah.
  • Sultan HB II dipaksa turun takhta dan diasingkan ke Penang pada 1812 akibat tekanan politik penjajah kolonial Inggris.
  • Bukti sejarah menunjukkan Sultan HB II layak menjadi Pahlawan Nasional karena gigih mempertahankan kedaulatan dari intervensi asing tersebut.

SuaraJogja.id - Tim peneliti sejarah mencatat sederet temuan fakta mengenai kesewenang-wenangan hukum pemerintah kolonial terhadap Sultan Hamengku Buwono (HB) II atau Sri Sultan HB II

Berdasarkan dokumen arsip London, Den Haag, dan Jakarta, tindakan politik Daendels dan Raffles terhadap penguasa Yogyakarta tersebut dinyatakan tidak memiliki dasar hukum yang sah dan murni tindakan politik sepihak.

Harto Juwono, peneliti dari Prodi Ilmu Sejarah FIB UNS, menyoroti tindakan sewenang-wenang Gubernur Jenderal H.W. Daendels. 

"Penguasaan hutan dan pengambilalihan daerah oleh Daendels dilakukan tanpa dasar hukum," kata Harto, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga:Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?

Menurutnya, pemaksaan aturan seremonial hingga pengambilalihan daerah dan hutan milik Kesultanan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Adapun Sultan HB II yang secara konsisten menolak aturan seremonial dan penguasaan hutan oleh Daendels justru diturunkan dari takhta tanpa melalui prosedur persidangan yang berlaku pada saat itu.

Sebuah tindakan yang dinilai melanggar prinsip persamaan hak di mata hukum yang ironisnya diagungkan oleh Daendels sendiri. 

Konflik berlanjut saat masa kekuasaan Inggris. Peristiwa "Bedhah Ngayogyakarta" pada Juni 1812 menjadi puncak ketegangan. Kala itu Sultan HB II melawan aliansi raja-raja Jawa untuk mengusir Inggris, yang berujung pada penurunan takhta secara paksa dan pembuangan ke Penang. 

"Bahkan, setelah peristiwa Raden Ronggo Prawirodirjo pada 1810, tidak ada penyelidikan signifikan yang membuktikan keterlibatan Sultan HB II, karena Kesultanan sendiri sebenarnya mengirimkan pasukan untuk memadamkan gejolak tersebut," tambahnya.

Baca Juga:Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan

Harto menjelaskan bahwa penurunan takhta Sultan HB II dan pembuangannya ke Pulau Penang pada 1812 murni disebabkan oleh masalah politik. 

Dalam hal ini adalah kekhawatiran Inggris terhadap persekutuan raja-raja Jawa yang dipimpin Sultan HB II.

"Tidak ada penelitian hukum, tidak ada aturan yang dilanggar, dan tidak ada alasan hukum yang sah dalam proses tersebut. Keputusan pembuangan ke Penang hingga ke Ambon adalah motif politik murni," tegasnya.

Berdasarkan bukti-bukti dokumen resmi seperti Java Gazette, Bataviasch Courant, hingga manuskrip lokal Babad Bedah Ngayogyakarta, para ahli berkesimpulan bahwa Sultan HB II memenuhi seluruh persyaratan sebagai Pahlawan Nasional.

Sementara itu, Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika, Fajar Bagoes Poetranto, mengungkap kegigihan Sultan HB II membuatnya menjadi ancaman nyata bagi penjajah. Sehingga ia harus menjalani masa pembuangan berkali-kali. 

Pasukan Inggris di bawah Thomas Stamford Raffles terbukti melakukan penjarahan sistematis yang melumpuhkan identitas intelektual dan ekonomi Mataram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak