- Pelemahan rupiah hingga menembus Rp18 ribu memicu kenaikan harga material impor pada sejumlah proyek infrastruktur di DIY.
- Kenaikan biaya material mengancam target fisik pembangunan daerah karena anggaran yang tersedia menjadi tidak mencukupi rencana awal.
- Pemda DIY berupaya memetakan dampak proyek dan memerlukan kebijakan pusat agar penyesuaian target tidak menjadi temuan audit BPK.
SuaraJogja.id - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang mencapai lebih dari Rp18ribu mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di DIY.
Kenaikan harga bahan baku yang masih bergantung pada impor hingga kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) berpotensi menggerus kemampuan anggaran sehingga target fisik pembangunan terancam tidak tercapai sesuai rencana.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkapkan pemda telah menerima informasi terkait dampak pelemahan rupiah terhadap sektor konstruksi. Beberapa proyek pembangunan mulai menghadapi tekanan akibat naiknya harga material.
"Sudah ada surat yang masuk terkait konstruksi dan kontrak pekerjaan. Beberapa bahan baku masih impor sehingga nilainya ikut melonjak," ujar Made di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (8/6/2026).
Baca Juga:Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
Menurut Made, berbagai persoalan yang muncul sebagai dampak melemahnya rupiah membuat pihak ketiga pesimis bisa menyelesaikan proyek-proyek pembangunan sesuai target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan maupun kontrak kerja.
Sebagai contoh, pembangunan jalan yang semula ditargetkan sepanjang lima kilometer dapat berkurang menjadi hanya 2,5-3 kilometer dari target apabila biaya konstruksi meningkat tajam. Bila masalah ini tidak ditangani secepatnya, ketidaksesuaian target tersebut bisa dipersoalkan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"BPK bisa mempertanyakan kok bisa jalan 5 km hanya jadi 3 km misalnya, ini bisa jadi temuan," tandasnya.
Karenanya Pemda tengah menyiapkan rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memetakan dampak yang lebih rinci.
Sebab fenomena serupa pernah terjadi pada periode sebelumnya ketika harga material konstruksi mengalami lonjakan signifikan.
Baca Juga:Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
Pemerintah pusat pernah mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan penyesuaian target fisik proyek. Hal itu dikarenakan anggaran yang tersedia tidak lagi mampu menutupi kebutuhan pembangunan sesuai rencana awal.
"Dulu pernah ada surat dari pemerintah pusat yang memperbolehkan penyesuaian target fisik. Misalnya jalan yang direncanakan lima kilometer tidak bisa diselesaikan seluruhnya karena anggaran tidak mencukupi," katanya.
Meski demikian, menurut Made, penyesuaian target tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pemda harus memiliki dasar hukum yang jelas sebelum mengubah capaian pembangunan yang sudah ditetapkan.
Tanpa landasan kebijakan resmi, maka pengurangan target fisik dapat menimbulkan persoalan dalam proses pengawasan maupun pemeriksaan keuangan.
"Yang tidak mungkin adalah menurunkan kualitas pekerjaan karena nanti akan menjadi temuan. Kalau target fisiknya dikurangi harus ada dasar kebijakannya. Tidak bisa hanya menggunakan diskresi," tandasnya.
Made menambahkan, berdasarkan informasi awal yang diterima Pemda DIY, proyek jalan menjadi sektor yang paling rentan terdampak kenaikan harga material dibandingkan proyek konstruksi lainnya.
Namun Made belum menerima data pasti mengenai jumlah proyek yang terdampak.
Berdasarkan laporan awal dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY menunjukkan cukup banyak pekerjaan konstruksi yang mulai merasakan tekanan biaya.
"Cukup banyak. Saya lupa jumlah pastinya. Namun yang paling terdampak antara lain pekerjaan jalan dan beberapa proyek bangunan. Pekerjaan jalan cukup terasa karena banyak dipengaruhi harga material," katanya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu program strategis yang mendukung konektivitas wilayah, mobilitas masyarakat, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebab jika harga material terus meningkat sementara pagu anggaran tetap, maka volume pekerjaan yang dapat dikerjakan otomatis akan berkurang.
"Bukan proyeknya mundur, tetapi targetnya bisa menyesuaikan. Dengan anggaran yang ada mungkin hanya bisa dikerjakan dua sampai dua setengah kilometer," ujarnya.
Made menyebut, proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menghadapi tantangan yang lebih berat dibandingkan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal ini terjadi karena Pemda memiliki ruang fiskal yang lebih terbatas ketika harus merespons lonjakan biaya konstruksi.
Penambahan anggaran tidak bisa dilakukan secara cepat karena harus melalui mekanisme perubahan anggaran yang memerlukan proses administrasi dan persetujuan.
"Kalau APBD situasinya lebih sulit. Jika ada kekurangan pembiayaan harus dilakukan evaluasi. Kita juga tidak bisa serta-merta menambah anggaran pada tahun berjalan karena harus melalui mekanisme perubahan anggaran," jelasnya.
Made menambahkan, dampak pelemahan rupiah sebenarnya tidak hanya dirasakan proyek-proyek daerah.
Proyek yang dibiayai APBN maupun proyek infrastruktur di daerah lain juga berpotensi menghadapi persoalan serupa.
Karena itu, Made berharap respons kebijakan secara nasional bisa segera dimunculkan.
Dengan demikian daerah memiliki pedoman yang jelas dalam mengantisipasi kenaikan harga material dan perubahan kondisi ekonomi global.
"Saya kira persoalan ini bukan hanya terjadi di DIY. Daerah lain juga memiliki proyek infrastruktur yang menghadapi tantangan serupa. Tinggal sejauh mana mereka mampu mengatasinya," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi