Baca 10 detik
- Kejari Sleman menahan anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal, pada Senin (22/6/2026) terkait dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata.
- Kejaksaan menegaskan penahanan tetap dilakukan karena hasil pemeriksaan dokter klinik kejaksaan menyatakan tersangka dalam kondisi kesehatan layak.
- Keputusan Kejari Sleman tersebut menepis klaim kuasa hukum mengenai kondisi kesehatan tersangka yang sebelumnya dinyatakan sakit oleh RSUD.
Meski demikian, kejaksaan tetap melanjutkan proses penahanan terhadap Raudi Akmal selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Sleman sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata.