- Guru SD Negeri Ledoknongko berinisial HK dibacok wali murid berinisial TM pada Senin, 28 September 2026.
- Peristiwa penganiayaan di Sleman tersebut dipicu oleh miskomunikasi masalah jajanan kantin anak pelaku yang berkebutuhan khusus.
- Akibat serangan menggunakan parang itu, korban mengalami luka pada lengan kiri dan tersangka langsung ditahan polisi.
SuaraJogja.id - Seorang guru SD Negeri Ledoknongko, Bangunkerto, Turi, Sleman, berinisial HK (40) menjadi korban pembacokan. Peristiwa itu diduga dilakukan oleh salah satu wali murid di sekolah tersebut.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan korban yang merupakan warga Kalibawang, Kulon Progo, itu mengalami luka pada lengan kiri setelah terkena sabetan senjata tajam. Perkara itu kini masih dalam penanganan dan pendalaman Unit Reskrim Polsek Turi.
"Betul, korban merupakan salah satu guru di sekolah tersebut," kata Argo, dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).
Disampaikan Argo, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial TM alias S (44), warga Bangunkerto, Turi, Sleman, yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Baca Juga:Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ash-Sholihah, Kanwil Kemenag DIY Layangkan Surat Peringatan
Berdasarkan informasi awal kepolisian, persoalan bermula dari miskomunikasi terkait anak pelaku yang diduga mengambil jajanan di kantin sekolah.
Argo bilang sebelumnya ibu dari anak tersebut telah dipanggil pihak sekolah untuk membahas persoalan tersebut. Masalah itu kemudian disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan dinyatakan selesai oleh pihak terkait.
"Awalnya terjadi miskomunikasi terkait anak dari pelaku yang diduga mengambil jajanan di kantin. Info yang kami dapat, anak pelaku merupakan anak berkebutuhan khusus," ungkapnya.
Namun setelah persoalan di sekolah dianggap selesai, ibu anak tersebut kemudian menelepon suaminya. Polisi menduga terjadi miskomunikasi lanjutan yang kemudian berujung pada kedatangan tersangka dan terjadinya penganiayaan terhadap korban.
"Setelah itu, ibu tersebut menelepon suaminya. Diduga terjadi miskomunikasi yang kemudian berujung pada kejadian penganiayaan. Perkara masih dalam penanganan dan pendalaman kepolisian," tandasnya.
Baca Juga:Ponpes Ash-Sholihah Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pengurusnya
Dalam kejadian tersebut, Argi menjelaskan korban tengah bersama sejumlah guru berada di lingkungan SD Negeri Ledoknongko. Berdasarkan keterangan awal, korban melihat tersangka membawa senjata tajam sebelum kemudian terjadi pengayunan senjata yang mengarah ke tubuh korban.
"Korban berupaya menangkis menggunakan tangan kiri hingga mengalami luka," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada lengan kiri. Petugas Polsek Turi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa satu senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 80 sentimeter.
Polisi selanjutnya melakukan sejumlah tahapan penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga gelar perkara. Penyidik juga telah menetapkan TM alias S sebagai tersangka, melakukan penangkapan, serta memeriksa tersangka.
Tersangka kemudian dilakukan penahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian persoalan yang menjadi latar belakang penganiayaan tersebut, termasuk dugaan miskomunikasi yang bermula dari persoalan jajanan di kantin sekolah.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam.