SuaraJogja.id - Berulang kali Pailah (50) keluar dari rumahnya untuk melihat proses pencarian korban di lokasi tanah longsor di Kompleks Makam Raja-raja Mataram, Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tak jauh dari tempat yang diduga menimbun dua warga itu rumahnya berdiri.
Pailah sudah sekitar 30 tahun berjualan di Komplek Makam Raja-raja Mataram. Perempuan asal Gunungkidul itu menikah dengan suaminya yang terlebih dahulu tinggal di sana.
"Saya tinggal di sini sudah lama. Saya jualan sudah 30 tahun. Waktu Sultan HB IX meninggal, aku jualan. Saya asli Gunungkidul tapi suami warga sini. Tapi sudah lama meninggal," kata Pailah kepada Suara.com di rumahnya, RT 02 Kedungbuweng, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Rabu (20/03/2019).
Selama tinggal di rumahnya, baru dua kali ia merasakan bencana tanah longsor. Kejadian pertama, tak menimbulkan korban. Namun, air masuk ke rumahnya dan para tetangga. Akibatnya, kulkas, kasur, dan bermacam perabot yang ada di dalamnya mengambang.
Sejak kejadian itu, ketakutan menghantuinya setiap hujan deras datang. Ia takut akan terjadi banjir atau tanah longsor yang lebih besar.
Minggu (17/03/2019), ia sedang duduk-duduk menonton televisi ketika awal musibah itu terjadi. Waktu menunjukkan sekitar pukul 21.00 WIB.
Ia sempat mendengar suara gemeretak cukup keras, namun tak tahu dari mana sumbernya. Pailah mengira terjadi kecelakaan mobil di lokasi yang cukup curam itu.
Namun, bunyi "plethak-plethok" itu semakin riuh. Anak Pailah berteriak memintanya keluar rumah. Kepanikan pun terjadi dengan cepat.
"Saya tanya ada apa. Ada apa. Anak saya cuma bilang, itu rumah. Itu rumah," kata dia.
Baca Juga: Kasus Pembajakan Mobil Tangki BBM ke Kantor Jokowi Bertambah Jadi 10 Orang
Pailah yang kebingungan langsung berlari ke luar rumah sambil membawa cucu-cucunya. Di luar, kondisi sudah penuh air. Ia sempat diseret oleh sang anak.
"Ternyata saya keluar ada rumah longsor-longsor gitu. Terus aku lari. Tulung-tulung (berteriak minta tolong), enggak ada yang dengar. Saya tabuh kenthongan, tetep ra krungu (tetap tidak dengar). Ya Allah pokoke ngeri," kata dia.
Menurut Pailah, ada tiga rumah tetangganya tertimbun tanah longsor. Para pemilik rumah umumnya tinggal di luar kota menyisakan beberapa penghuni. Di antara para tetangganya, hingga kini masih ada dua orang dalam pencarian.
Kini Pailah tinggal di tempat anaknya, tak jauh dari rumahnya. Ia bersyukur masih diberi keselamatan. Ia mengaku ingin pindah, namun tak memiliki tempat tinggal lain.
"Sing penting diparingi slamet, wis tuo arep neng ngendi. Arep pindah ra nduwe enggon. Ra popo. (Yang penting diberi keselamatan. Sudah tua mau ke mana. Mau pindah tak punya tempat. Enggak papa.)," kata dia.
Melihat besarnya kerusakan yang terjadi, anak Pailah meminta ia pindah. Meski belum tahu akan mendapat uang dari mana, ia berjanji akan mencarikan lokasi baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?