SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengimbau masyarakat Kota Yogyakarta, khususnya pengguna Jalan Malioboro tak perlu khawatir dengan penerapan kawasan semi-pedestrian. Ia meminta semua pihak memahami kebijakan ini sebagai bagian rencana jangka panjang penataan kawasan Malioboro.
"Kita selalu menyampaikan, Malioboro adalah etalase kota Yogyakarta, bahkan etalase DIY. Namanya etalase ya upaya kita itu bukan mempersempit, tapi membuat ramai. Artinya mempermudah masyarakat," kata Haryadi di Kepatihan, Kamis (13/06/2019).
Meski tak lagi dilalui kendaraan bermotor, kata Haryadi, pemerintah akan memberikan alternatif jalan lain untuk memudahkan akses menuju Malioboro. Begitu juga kantong-kantong parkir yang ada.
"Selama ini kendaraan yang melintas di Malioboro itu kan parkirnya di tempat-tempat yang dipakai sekarang. Jadi tidak yang terus kendaraan yang melintas itu parkir. Jadi sebenarnya tidak ada perubahan," kata dia.
Baca Juga: Dua Komunitas Ini Dukung Malioboro Jadi Kawasan Semi Pedestrian
Haryadi mengatakan akan melakukan evaluasi berkala. Salah satu hal yang kini dipertimbangkan adalah penerapan zona drop-off untuk wisatawan non-individual.
Rencananya Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan meminta hotel-hotel dan penginapan di sekitar Malioboro untuk menyediakan kendaraan shuttle di jam-jam tertentu saat kebijakan ini diberlakukan. Aturan ini akan diberlakukan untuk hotel-hotel yang berjarak lebih dari empat kilometer dari Jalan Malioboro.
"Jadi (Jalan Malioboro) tetap ramai," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DIY Sigit Sapta Raharjo mengingatkan bahwa kebijakan ini hanya berlaku sehari dalam selapan (35 hari) dan bertepatan dengan libur PKL untuk bersih-bersih kawasan Malioboro. Artinya, jika ada penurunan jumlah pengunjung Malioboro tidak akan terlalu berdampak bagi para PKL. Selain itu, kantong-kantong parkir yang kini masih beroperasi tidak berubah.
"Saya tidak mengubah. Yang sekarang untuk parkir masih untuk parkir," kata Sigit.
Baca Juga: Polemik Uji Coba Sterilisasi Malioboro Masih Timbulkan Pro-Kontra
Saat ini ada tiga kantong parkir utama di sekitar Jalan Malioboro, yaitu Taman Parkir Beskalan, Jalan Abu Bakar Ali, dan di Jalan Kampung Ketandan (Bekas Kampus UPN). Selain itu, ada wacana penambahan kantong parkir di sekitar Stadion Kridosono dan di sisi barat Tugu Yogyakarta (Bong Suwung).
Sigit juga meminta pengusaha toko di sekitar Malioboro untuk memaklumi kebijakan tersebut. Larangan itu hanya berlaku 15 jam, yakni setiap Selasa Wage pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Para penyuplai toko bisa melakukan bongkar muat barang di hari atau jam-jam lain.
"Dropping kan ming sedino (hanya sehari). Kan bisa di hari lain. Atau bisa sebelum jam 05.00 WIB atau jam 22.00 WIB," kata dia.
Kontributor : Sri Handayani
Berita Terkait
-
Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro Diberlakukan Tiap Selasa Wage
-
Dua Komunitas Ini Dukung Malioboro Jadi Kawasan Semi Pedestrian
-
Polemik Uji Coba Sterilisasi Malioboro Masih Timbulkan Pro-Kontra
-
Rencana Uji Coba Malioboro Jadi Kawasan Pedestrian Ditolak Pengemudi Bentor
-
Uji Coba Malioboro Jadi Kawasan Pedestrian Tuai Polemik
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus
-
PN Sleman Tolak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi: Langkah Mediasi Jadi Penentu
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana