SuaraJogja.id - Uji coba kawasan semi-pedestrian di Malioboro, Yogyakarta terus dimatangkan seiring dengan banyaknya masukan dari para pedagang, pengusaha, maupun wisatawan.
Dalam rapat tertutup bersama Sekretaris Daerah (Sekda) pada Kamis (13/06/2019), diputuskan bahwa uji coba akan dilakukan secara rutin tiap selapan (35 hari) sekali.
"Tiap selapan sekali, tiap Selasa Wage," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sigit Sapta Raharjo seusai rapat.
Uji coba pertama akan dilakukan pada Selasa Wage pada 18 Juni 2019 mendatang. Pada hari itu, kendaraan bermotor dilarang melintasi Jalan Malioboro. Larangan itu berlaku sejak pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Kebijakan itu sengaja diterapkan berbarengan dengan kegiatan bersih-bersih Malioboro. Artinya, para pedagang kaki lima (PKL) tidak berjualan pada hari tersebut. Kebijakan itu juga tidak mengubah lokasi parkir yang sudah ada saat ini.
"Penutupan Selasa Wage itu bersamaan dengan agenda PKL. Jadi Malioboro itu ben ora kekeselen, ben ana lerene (Jawa: agar tidak kelelahan, agar ada istirahatnya). Itu kesepakatannya," kata Sigit.
Keputusan itu telah disepakati oleh Sekda DIY, Wali Kota Yogyakarta, Dishub DIY, Dishub Kota Yogyakarta, dan Polresta Yogyakarta. Adapun kemudahan akses ke lokasi-lokasi penting, seperti Gedung Agung, Mall Malioboro, dan DPRD DIY masih didiskusikan.
"Mungkin dari Pasar Sore (Jalan Pabringan) itu bisa melintang. Itu akan dikaji oleh tim khusus dari Dishub Kota Yogyakarta, Dishub Provinsi, dan dari Satlantas Polresta Yogyakarta," kata Sigit.
Larangan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Namun, ada pengecualian untuk beberapa jenis kendaraan, misalnya kendaraan umum Transjogja, mobil pelayanan umum (truk sampah, ambulans, dan mobil pemadam kebakaran), serta mobil polisi.
Baca Juga: Dua Komunitas Ini Dukung Malioboro Jadi Kawasan Semi Pedestrian
Selama masa uji coba, larangan ini tidak berlaku terlalu ketat. Artinya, kendaraan yang memiliki izin atau dalam kondisi darurat masih diperbolehkan masuk.
Evaluasi akan dilakukan setelah uji coba tanggal 18 Juni 2019. Akan dikaji pula kemungkinan untuk menerapkan kebijakan ini pada hari-hari lain, misalnya setiap akhir pekan. Ia memastikan, jika hal itu diberlakukan, akan ada pemberitahuan sepekan atau dua pekan sebelum penutupan dilaksanakan.
Kontributor : Sri Handayani
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Viral Pungli Foodtruck Alkid, Sultan Khawatir Parkir Ilegal, Pemkot Siapkan SanksiTegas
-
Jelajahi Karya Lokal, BRIZZI ARKIV Hadirkan Petualangan Seru di Blok M Hub
-
Dari Jogja untuk Veda Pratama, Dukungan Menguat Jelang MotoGP Mandalika
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data