SuaraJogja.id - Pengelola Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membatasi aktivitas taksi online untuk menjemput penumpang di kawasan bandara. Pembatasan aktivitas taksi online tersebut berkaitan adanya kerja sama resmi antara pengelola Bandara YIA dengan sejumlah perusahaan transportasi yang beroperasi di kawasan bandara.
Keputusan tersebut tentunya disambut baik oleh para karyawan transportasi konvensional yang sudah terikat kerja sama secara resmi. Salah satunya sebut saja Andi, pengemudi taksi konvensional.
Menurut Andi, keberadaan taksi online seringkali mengambil calon penumpangnya bahkan secara diam-diam. Padahal kata Andi, tarif yang dibebankan oleh taksi konvensional juga tidak jauh berbeda dengan taksi online.
"Sebenarnya harga taksi konvensional itu juga murah. Hanya berkisar Rp 4 ribuan perkilometer, itukan hampir sama. Saya dulu juga sopir taksi online," kata Andi Senin (24/6/2019).
Baca Juga: Kemenhub Akan Buat Jalur Khusus dari Terminal Giwangan Menuju YIA
Terkait itu, kegirangan Andi tidak berlangsung lama dengan masuknya taksi reguler. Sebuah istilah untuk taksi plat hitam yang tidak terikat secara resmi dengan pihak angkasa pura.
Selain Andi, para pengemudi lain juga menyatakan hal senada. Salah satunya Awan-bukan nama sebenarnya. Menurut Awan para driver taksi reguler selain ilegal juga sering membanting harga.
"Mereka itu mematok harga berdasarkan aplikasi taksi online, dan itu pun masih bisa ditawar, ini kan mematikan kita secara halus," katanya
Menurut Andi, para sopir taksi regul ini mengaku sebagai eks korban tergusur pembangunan bandara NYIA. Setidaknya kata Andi, ada sekitar 15 unit taksi reguler yang beroperasi secara tidak resmi.
"Mereka itu yang terdeteksi ada sekitar 15 unit mobil. Tapi saya rasa lebih, padahal jumlah armada argo kita hanya 20 unit. Secara jumlah saja hampir sama, ini tentu butuh perhatian khusus dari Angkasa Pura," ujarnya
Baca Juga: Setelah Bandara YIA Beroperasi, Ada Calon Penumpang Salah Baca Kode Tiket
Untuk diketahui, tarif sewa lahan parkir perargo dikawasan bandara YIA sebesar Rp 125 juta pertahun. Biaya registrasi per unit adalah sebesar Rp 500 ribu perunit untuk taksi.
Berita Terkait
-
Viral Dulu, Lapor Polisi Belakangan? Pengamat: Publik Lebih Percaya Media Sosial
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
-
Tak Sengaja Bertemu Anies di Jalan, Sopir Taksi Online Nangis Haru: Mimpi Dikasih Uang...
-
Sadis! Leher Ditusuk Pakai Gunting, Mayat Sopir Taksol Dibuang Perampok di Kali Malang
-
Viral! Driver Ojol Ini Bikin Penumpang Auto Sultan, Mobil Ini Jadi Pemicunya
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga