SuaraJogja.id - Pengelola Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membatasi aktivitas taksi online untuk menjemput penumpang di kawasan bandara. Pembatasan aktivitas taksi online tersebut berkaitan adanya kerja sama resmi antara pengelola Bandara YIA dengan sejumlah perusahaan transportasi yang beroperasi di kawasan bandara.
Keputusan tersebut tentunya disambut baik oleh para karyawan transportasi konvensional yang sudah terikat kerja sama secara resmi. Salah satunya sebut saja Andi, pengemudi taksi konvensional.
Menurut Andi, keberadaan taksi online seringkali mengambil calon penumpangnya bahkan secara diam-diam. Padahal kata Andi, tarif yang dibebankan oleh taksi konvensional juga tidak jauh berbeda dengan taksi online.
"Sebenarnya harga taksi konvensional itu juga murah. Hanya berkisar Rp 4 ribuan perkilometer, itukan hampir sama. Saya dulu juga sopir taksi online," kata Andi Senin (24/6/2019).
Terkait itu, kegirangan Andi tidak berlangsung lama dengan masuknya taksi reguler. Sebuah istilah untuk taksi plat hitam yang tidak terikat secara resmi dengan pihak angkasa pura.
Selain Andi, para pengemudi lain juga menyatakan hal senada. Salah satunya Awan-bukan nama sebenarnya. Menurut Awan para driver taksi reguler selain ilegal juga sering membanting harga.
"Mereka itu mematok harga berdasarkan aplikasi taksi online, dan itu pun masih bisa ditawar, ini kan mematikan kita secara halus," katanya
Menurut Andi, para sopir taksi regul ini mengaku sebagai eks korban tergusur pembangunan bandara NYIA. Setidaknya kata Andi, ada sekitar 15 unit taksi reguler yang beroperasi secara tidak resmi.
"Mereka itu yang terdeteksi ada sekitar 15 unit mobil. Tapi saya rasa lebih, padahal jumlah armada argo kita hanya 20 unit. Secara jumlah saja hampir sama, ini tentu butuh perhatian khusus dari Angkasa Pura," ujarnya
Baca Juga: Kemenhub Akan Buat Jalur Khusus dari Terminal Giwangan Menuju YIA
Untuk diketahui, tarif sewa lahan parkir perargo dikawasan bandara YIA sebesar Rp 125 juta pertahun. Biaya registrasi per unit adalah sebesar Rp 500 ribu perunit untuk taksi.
"Itu stiker bertuliskan Taxi Bandara harganya Rp 500.000," kata Andi
Sedangkan untuk travel yang mengunakan armada jenis ELF dikenakan harga sebesar Rp 1 juta. Untuk armada Big Bus dipatok seharga Rp 1,5 juta oleh Angkasa Pura.
Salah satu pengemudi travel bandara bahkan resah jika para pengemudi taksi reguler tidak segera ditindak. Terlebih kata Wahyu, para pengemudi taksi regul dibekingi pihak tertentu.
"Angkasa pura harus turun tangan untuk menyelesaikan ini. Kami tidak bisa apa-apa, karena mereka dibekingi pihak tertentu," keluhnya.
Berdasarkan temuan wartawan suara.com di lapangan, setidaknya ada tiga sopir regul yang sedang beroperasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru
-
Libur Nataru ke Sleman? Ini Sederet Event Natal dan Tahun Baru yang Bisa Dicoba
-
SPPG Margomulyo Seyegan Libur Operasional Selama Libur Sekolah, Distribusi MBG Dihentikan Sementara