SuaraJogja.id - Pemilik sekaligus Pendeta Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Tigor Yunus Sitorus (49) mengakui awal pendirian bangunan yang terletak Bandit Lor RT 34, Desa Argorejo, Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut hanya sebagai rumah tinggal.
Sitorus menceritakan sebelum membeli tanah ia sempat tinggal mengontrak di daerah tersebut sejak 1997. Kemudian dari tanah yang ia beli mulai dibangun rumah bagian belakang untuk dijadikan tempat ibadahnya beserta kerabat.
Menurut dia, karena sering dijadikan tempat ibadah, warga merasa tidak senang dan rumahnya pun dirusak. Alasannya warga menganggap bangunan tersebut sebagai gereja bukan rumah tinggal.
"Bagian belakang dulu dipersoalkan oleh warga, waktu itu, bangunan ada yang dirusak. Tetapi tidak tahu siapa yang merobohkan, lalu saya laporkan ke RT, RT koordinasi dengan dukuh lalu dapat panggilan dari kelurahan untuk klarifikasi," ujar Sitorus saat ditemui Selasa (9/7/2019).
Lantaran itu ia bersama istri dan anak dipanggil menuju kelurahan untuk mediasi. Sesampai di kelurahan, Sitorus mengaku dicecar banyak pertanyaan. Ia pun mengaku terpaksa menandatangani surat pernyataan yang tidak ditulisnya sendiri.
“Saya merasa dalam tekanan dan disuruh membuat surat pernyataan yang sebenarnya bukan saya yang membuat, hanya diwawancarai, yang ngetik bukan saya. Kesepakatan administrasi, waktu pertemuan itu poin-poin itu sudah disebutkan bahwa tidak boleh untuk ibadah, tidak boleh untuk sekolah minggu," ujarnya.
Sitorus beralasan rumah tersebut dijadikan tempat ibadah lantaran belum ada gereja yang berdiri di daerah Sedayu. Sehingga rumah tersebut dijadikan rumah tinggal sekaligus rumah ibadahnya bersama keluarga.
"Sebenarnya saya tertekan secara psikologis terlebih jumlah kami sedikit atau minoritas. Di bangunan yang sudah berdiri ini kami tinggal sekaligus kami beribadah kucing-kucingan dengan warga. Kalau dulu dianggap ini gereja saya aminkan. Terbuktikan sekarang terwujud," kata Sitorus.
Awal Menjadi Gereja
Baca Juga: Perusak Gereja Katolik Denpasar Sempat Menangis dan Memeluk Salib
Seiring berjalannya waktu, jemaah semakin banyak, bahkan mencapai 50 orang, tidak hanya dari kalangan keluarga Sitorus sendiri. Ia berjuang agar rumah tinggal tersebut benar-benar menjadi gereja.
Hingga pada 2016 ketika ada pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Bantul, Sitorus mulai mengurus izin terhadap bangunan tersebut sebagai rumah ibadah setahun setelahnya yakni pertengahan April 2017.
"Setelah dua tahun baru IMB keluar, Tepatnya tanggal 15 Januari 2019 kemarin, izinnya gereja. Kami punya 50 jemaah dan beribadah secara rutin tiap Minggu jam 08.00 pagi," katanya.
Selain dijadikan tempat beribadah, gereja yang awalnya adalah rumah tempat tinggal itu juga dijadikan tempat silaturahmi politik terutama saat pilpres kemarin.
"Kemarin saat pilpres ada sosialisasi KPU di sini, untuk umat Kristen," katanya lagi.
Meski ada penolakan, Sitorus menyatakan akan tetap mempertahankan gerejanya agar menjadi rumah ibadah.
Berita Terkait
-
Warga Tolak Rumah Jadi Tempat Ibadah di Bantul, Yunus Akui Ditekan
-
Sekda DIY: Bila Pendirian Gereja Ada IMB, Tidak Ada Alasan Menolak
-
Rumah Alih Fungsi Jadi Gereja, Warga Argorejo Bantul Protes
-
Muslih Luka Parah Dianiaya Dekat Gereja, Polisi Tangkap Pelakunya
-
Pura-pura Jadi Lelaki, Wanita Ini Mencopet saat Pengajian Habib Syech
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris