SuaraJogja.id - Pemilik sekaligus Pendeta Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Tigor Yunus Sitorus (49) mengakui awal pendirian bangunan yang terletak Bandit Lor RT 34, Desa Argorejo, Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut hanya sebagai rumah tinggal.
Sitorus menceritakan sebelum membeli tanah ia sempat tinggal mengontrak di daerah tersebut sejak 1997. Kemudian dari tanah yang ia beli mulai dibangun rumah bagian belakang untuk dijadikan tempat ibadahnya beserta kerabat.
Menurut dia, karena sering dijadikan tempat ibadah, warga merasa tidak senang dan rumahnya pun dirusak. Alasannya warga menganggap bangunan tersebut sebagai gereja bukan rumah tinggal.
"Bagian belakang dulu dipersoalkan oleh warga, waktu itu, bangunan ada yang dirusak. Tetapi tidak tahu siapa yang merobohkan, lalu saya laporkan ke RT, RT koordinasi dengan dukuh lalu dapat panggilan dari kelurahan untuk klarifikasi," ujar Sitorus saat ditemui Selasa (9/7/2019).
Baca Juga: Perusak Gereja Katolik Denpasar Sempat Menangis dan Memeluk Salib
Lantaran itu ia bersama istri dan anak dipanggil menuju kelurahan untuk mediasi. Sesampai di kelurahan, Sitorus mengaku dicecar banyak pertanyaan. Ia pun mengaku terpaksa menandatangani surat pernyataan yang tidak ditulisnya sendiri.
“Saya merasa dalam tekanan dan disuruh membuat surat pernyataan yang sebenarnya bukan saya yang membuat, hanya diwawancarai, yang ngetik bukan saya. Kesepakatan administrasi, waktu pertemuan itu poin-poin itu sudah disebutkan bahwa tidak boleh untuk ibadah, tidak boleh untuk sekolah minggu," ujarnya.
Sitorus beralasan rumah tersebut dijadikan tempat ibadah lantaran belum ada gereja yang berdiri di daerah Sedayu. Sehingga rumah tersebut dijadikan rumah tinggal sekaligus rumah ibadahnya bersama keluarga.
"Sebenarnya saya tertekan secara psikologis terlebih jumlah kami sedikit atau minoritas. Di bangunan yang sudah berdiri ini kami tinggal sekaligus kami beribadah kucing-kucingan dengan warga. Kalau dulu dianggap ini gereja saya aminkan. Terbuktikan sekarang terwujud," kata Sitorus.
Awal Menjadi Gereja
Baca Juga: Warga Penolak Rumah yang Menjadi Gereja di Bantul Diimbau Jaga Kondusivitas
Seiring berjalannya waktu, jemaah semakin banyak, bahkan mencapai 50 orang, tidak hanya dari kalangan keluarga Sitorus sendiri. Ia berjuang agar rumah tinggal tersebut benar-benar menjadi gereja.
Hingga pada 2016 ketika ada pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Bantul, Sitorus mulai mengurus izin terhadap bangunan tersebut sebagai rumah ibadah setahun setelahnya yakni pertengahan April 2017.
"Setelah dua tahun baru IMB keluar, Tepatnya tanggal 15 Januari 2019 kemarin, izinnya gereja. Kami punya 50 jemaah dan beribadah secara rutin tiap Minggu jam 08.00 pagi," katanya.
Selain dijadikan tempat beribadah, gereja yang awalnya adalah rumah tempat tinggal itu juga dijadikan tempat silaturahmi politik terutama saat pilpres kemarin.
"Kemarin saat pilpres ada sosialisasi KPU di sini, untuk umat Kristen," katanya lagi.
Meski ada penolakan, Sitorus menyatakan akan tetap mempertahankan gerejanya agar menjadi rumah ibadah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Warga Tolak Rumah Jadi Tempat Ibadah di Bantul, Yunus Akui Ditekan
-
Sekda DIY: Bila Pendirian Gereja Ada IMB, Tidak Ada Alasan Menolak
-
Rumah Alih Fungsi Jadi Gereja, Warga Argorejo Bantul Protes
-
Muslih Luka Parah Dianiaya Dekat Gereja, Polisi Tangkap Pelakunya
-
Pura-pura Jadi Lelaki, Wanita Ini Mencopet saat Pengajian Habib Syech
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?