SuaraJogja.id - Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta justru menilai negatif disertasi yang dipertahankan oleh mahasiswanya sendiri.
Disertasi atau karya ilmiah untuk mendapat gelar doktoral tersebut berjudul ‘Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital’.
Abdul Aziz, Dosen UIN Surakarta, adalah pembuat disertasi yang kontroversial itu, karena salah satu tesisnya menilai hubungan seks nonmarital dalam batasan tertentu tidak melanggar syariat Islam.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Drs Yudian Wahyudi MA PhD justru menilai disertasi Abdul Azizitu bisa menghancurkan negara dari dalam. Sebab, dia mengklaim, bila seks pranikah dilegitimasi, bakal banyak menuai dampak buruk.
"Jika konsep seksual nonmarital dipraktikkan, maka jadi problem kehancuran dunia Islam," papar Profesor Yudian dalam konferensi pers di kampus, Jumat (30/8/2019).
Ia mengklaim, kalau konsep kebebasan seks pranikah Syahrur yang ditulis Azis diterapkan, maka konstruksi keluarga bisa hancur. Anak-anak muda bisa bebas melakukan seks pranikah karena tindakan mereka dianggap sah.
"Tidak ada kontrol, karena anak-anak SMA umur 15 tahun bisa bebas melakukan seks bebas, ayo-ayo, sana sini, kalau kemudian terkena AIDS, ini bagaimana," tukasnya.
"Bila teori Syahrur itu dipakai, maka jadi pintu masuk penghancuran agama dari dalam," ungkapnya.
Yudian menyebutkan, hasil disertasi itu bukan termasuk penistaan agama. Namun, pemikiran tersebut merupakan penafsiran yang menyimpang.
Baca Juga: Disertasi Soal Seks di Luar Nikah Heboh, Begini Kata Dosen IAIN Surakarta
Sementara salah seorang promotor saat ujian terbuka Abdul Aziz, Samsul Hadi mengungkapkan tidak pernah ada pengakuan seks pranikah selama dia hidup di Indonesia.
"Karenanya Abdul Azis seharusnya menyebutkan konteks disertasi yang dibuatnya," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Abdul Aziz, mengajukan konsep Milk Al Yamin yang digagas Muhammad Syahrur dalam ujian terbuka disertasi berjudul “Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital di UIN Sunan Kalijaga”.
Aziz mengemukakan pendapat yang menyatakan seks di luar nikah dalam batasan tertentu tak melanggar syariat.
Konsep Milk Al Yamin dapat digunakan sebagai pemantik munculnya hukum Islam baru, yang melindungi hak asasi manusia dalam hubungan seks di luar nikah atau nonmarital secara konsensual.
Aziz mengatakan, ulama seperti Imam asy Syafii dan Imam at Tabari memahami Milk Al Yamin sebagai hubungan seksual nonmarital dengan budak perempuan melalui akad milik.
Berita Terkait
-
Disertasi Soal Seks di Luar Nikah Heboh, Begini Kata Dosen IAIN Surakarta
-
Ini Disertasi Mahasiswa UIN soal Seks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat
-
Seks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat Jadi Isi Disertasi Mahasiswa UIN
-
Berlangsung Tahun Depan, Launching IIMS 2020 Tahap Pertama Digelar
-
Sidang Disertasi Irjen Boy Rafli di Unpad, Angkat Integrasi Manajemen Media
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
5 Pantai di Bantul Yogyakarta yang Bisa Dikunjungi Sekaligus dalam Satu Hari
-
Skema Haji Berubah, Kuota Haji Jogja Bertambah 601 Orang, Masa Tunggu Terpangkas Jadi 26 Tahun
-
Indonesia Miskin Keteladanan, Muhammadiyah Desak Elit Selaraskan Ajaran dan Tindakan
-
8 Wisata Jogja Terbaru 2026 yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Libur Isra Miraj, 34 Ribu Wisatawan Diprediksi Masuk Yogyakarta per Hari