SuaraJogja.id - Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta justru menilai negatif disertasi yang dipertahankan oleh mahasiswanya sendiri.
Disertasi atau karya ilmiah untuk mendapat gelar doktoral tersebut berjudul ‘Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital’.
Abdul Aziz, Dosen UIN Surakarta, adalah pembuat disertasi yang kontroversial itu, karena salah satu tesisnya menilai hubungan seks nonmarital dalam batasan tertentu tidak melanggar syariat Islam.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Drs Yudian Wahyudi MA PhD justru menilai disertasi Abdul Azizitu bisa menghancurkan negara dari dalam. Sebab, dia mengklaim, bila seks pranikah dilegitimasi, bakal banyak menuai dampak buruk.
"Jika konsep seksual nonmarital dipraktikkan, maka jadi problem kehancuran dunia Islam," papar Profesor Yudian dalam konferensi pers di kampus, Jumat (30/8/2019).
Ia mengklaim, kalau konsep kebebasan seks pranikah Syahrur yang ditulis Azis diterapkan, maka konstruksi keluarga bisa hancur. Anak-anak muda bisa bebas melakukan seks pranikah karena tindakan mereka dianggap sah.
"Tidak ada kontrol, karena anak-anak SMA umur 15 tahun bisa bebas melakukan seks bebas, ayo-ayo, sana sini, kalau kemudian terkena AIDS, ini bagaimana," tukasnya.
"Bila teori Syahrur itu dipakai, maka jadi pintu masuk penghancuran agama dari dalam," ungkapnya.
Yudian menyebutkan, hasil disertasi itu bukan termasuk penistaan agama. Namun, pemikiran tersebut merupakan penafsiran yang menyimpang.
Baca Juga: Disertasi Soal Seks di Luar Nikah Heboh, Begini Kata Dosen IAIN Surakarta
Sementara salah seorang promotor saat ujian terbuka Abdul Aziz, Samsul Hadi mengungkapkan tidak pernah ada pengakuan seks pranikah selama dia hidup di Indonesia.
"Karenanya Abdul Azis seharusnya menyebutkan konteks disertasi yang dibuatnya," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Abdul Aziz, mengajukan konsep Milk Al Yamin yang digagas Muhammad Syahrur dalam ujian terbuka disertasi berjudul “Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital di UIN Sunan Kalijaga”.
Aziz mengemukakan pendapat yang menyatakan seks di luar nikah dalam batasan tertentu tak melanggar syariat.
Konsep Milk Al Yamin dapat digunakan sebagai pemantik munculnya hukum Islam baru, yang melindungi hak asasi manusia dalam hubungan seks di luar nikah atau nonmarital secara konsensual.
Aziz mengatakan, ulama seperti Imam asy Syafii dan Imam at Tabari memahami Milk Al Yamin sebagai hubungan seksual nonmarital dengan budak perempuan melalui akad milik.
Berita Terkait
-
Disertasi Soal Seks di Luar Nikah Heboh, Begini Kata Dosen IAIN Surakarta
-
Ini Disertasi Mahasiswa UIN soal Seks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat
-
Seks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat Jadi Isi Disertasi Mahasiswa UIN
-
Berlangsung Tahun Depan, Launching IIMS 2020 Tahap Pertama Digelar
-
Sidang Disertasi Irjen Boy Rafli di Unpad, Angkat Integrasi Manajemen Media
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Beli Token Listrik Berapa Agar Cukup Sebulan? Simak Cara Hitung dan Tips Hematnya di Sini!
-
Jangan Salah Pilih! 7 Mobil Bekas Ini Terkenal Susah Dijual Lagi, Ada Incaranmu?
-
Buruan Sikat! Trik Jitu Klaim Saldo DANA Kaget Rp99 Ribu dari 4 Link Rahasia Hari Ini!
-
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini 3 Desember 2025, Cek Jam Berangkat dari Palur hingga Purwosari
-
Indeks Bisnis UMKM BRI: Sektor Konstruksi dan Pertanian Melesat