Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 23 September 2019 | 12:04 WIB
Poster digital aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin (23/9/2019) - (Twitter)

Namun, belum diketahui pasti kebenaran dari keempat surat yang beredar di WhatsApp tersebut.

Beredar surat berkop universitas di Jogja tak dukung Gejayan Memanggil - (ist)

Mahasiswa dan berbagai kalangan masyarakat Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi Gejayan Memanggil pada Senin (23/9/2019) siang.

Aksi damai itu dimulai pada pukul 11.00 WIB di tiga titik: gerbang utama kampus Sanata Dharma, pertigaan Revolusi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Seluruh peserta aksi unjuk rasa kemudian melakukan long march sampai ke titik kumpul terpusat, yakni Pertigaan Colombo, Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman.

Baca Juga: Demo Tolak RUU KUHP di DPR Dijaga 5.500 Personel Gabungan

Dikutip dari rilis yang diterima SuaraJogja.id dari Aliansi Rakyat Bergerak, berikut tujuh tuntutan yang disuarakan dalam #GejayanMemanggil:

1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP

2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia

3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia

4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja

Baca Juga: FPI Bantah Ikut Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK di Gedung DPR

5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria

Load More