Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 01 November 2019 | 18:54 WIB
Warga RT 37 RW 12, Batikan, Tahunan, Umbulharjo, Yogyakarta nekat menanam jagung di proyek gorong-gorong atau got yang mangkrak akibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. (Suara.com/Putu)

Warga di RT tersebut, lanjut Barmadi tidak keberatan bila sindiran mereka tersebut bisa segera ditanggapi Pemkot Yogyakarta. Bahkan bila harus mencabut tanaman jagung yang sudah mereka rawat.

"Asal langsung diperbaiki proyeknya, kami siap mencabuti jagung karena akibat proyek mangkrak ini, warung makan dan bengkel di sekitar ini tidak laku. Pendapatan kami pun turun drastis sejak proyek yang tidak selesai-selesai ini," ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam kasus suap yang hingga kini belum ada kelanjutannya tersebut, KPK juga menangkap Satriawan Sulaksono dari Kejari Surakarta. Jaksa Eka dan Satriawan disebut menerima suap dari Gabriella untuk memuluskan lelang proyek dari Pemkot Yogyakarta. KPK menangkap ketiganya saat bertemu di Surakarta.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: KPK Getol OTT, JK: Itu Baik Tapi Jangan Bikin Ketakutan

Load More