SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) minta maaf. Kepala Kejaksaan Tinggi (kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Erbagtyo Rohan meminta maaf pada masyarakat dan Gubernur DIY.
Permintaan maaf disampaikannya terkait hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah seorang anggotanya ES atau Eka Safitra, jaksa fungsional Kejari Kota Yogyakarta dalam kasus suap di Solo, Senin (19/8/2019) lalu.
"Kami meminta maaf kepada gubernu dan masyarakat atas sikap dan perbuatan dari staf kami," papar Rohan dalam MoU Kejati DIY dengan Pemerintah DIY di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kamis (22/8/2019).
Menurut Rohan, jaksa fungsional ES yang bekerja di Kejari Kota Yogyakarta telah melakukan perbuatan yang tercela. Sehingga membuat ketidaknyamanan di masyarakat.
Namun dirinya tidak mengetahui ES secara personal. Sebab ES baru bekerja di Kejari Yogyakarta sekitar tujuh bulan.
"Orangnya biasa-biasa saja. Bisa ditanyakan ke kejari saja," ungkapnya.
ES terkena OTT KPK karena kasus suap Rp 110 juta. Bersama ES, dua orang pengusaha asal Solo ditangkap.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Jaksa Kena OTT KPK, Walikota Jogja Hentikan Proyek SAH
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
HONOR Tour Hadir di Yogyakarta, Sasar Kebutuhan Teknologi Pelajar dan Mahasiswa
-
Diserbu Hampir 1 Juta Pasien RI, Malaysia Kantongi RM2.2 Miliar dari Wisata Kesehatan
-
Menguliti Paradoks Ekonomi Jogja: Kemiskinan Menurun, Ketimpangan Masih Membesar
-
BRI Group Raih Penghargaan Atas Kepemimpinan, ESG, Hingga Inklusi Keuangan