SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) minta maaf. Kepala Kejaksaan Tinggi (kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Erbagtyo Rohan meminta maaf pada masyarakat dan Gubernur DIY.
Permintaan maaf disampaikannya terkait hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah seorang anggotanya ES atau Eka Safitra, jaksa fungsional Kejari Kota Yogyakarta dalam kasus suap di Solo, Senin (19/8/2019) lalu.
"Kami meminta maaf kepada gubernu dan masyarakat atas sikap dan perbuatan dari staf kami," papar Rohan dalam MoU Kejati DIY dengan Pemerintah DIY di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kamis (22/8/2019).
Menurut Rohan, jaksa fungsional ES yang bekerja di Kejari Kota Yogyakarta telah melakukan perbuatan yang tercela. Sehingga membuat ketidaknyamanan di masyarakat.
Namun dirinya tidak mengetahui ES secara personal. Sebab ES baru bekerja di Kejari Yogyakarta sekitar tujuh bulan.
"Orangnya biasa-biasa saja. Bisa ditanyakan ke kejari saja," ungkapnya.
ES terkena OTT KPK karena kasus suap Rp 110 juta. Bersama ES, dua orang pengusaha asal Solo ditangkap.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Jaksa Kena OTT KPK, Walikota Jogja Hentikan Proyek SAH
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK