SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejati DIY. Kerjasama dilakukan sebagai salah satu antisipasi kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap ES.
ES adalah salah seorang jaksa fungsional Kejari Kota Yogyakarta yang merupakan anggota Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam kasus suap dengan pengusaha di Solo, Senin 18 Agustus 2019 lalu.
"Iya, iya salah satunya mengantisipasi (kasus) yang kemarin," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan, Kamis (22/8/2019).
Menurut Sultan, melalui kerjasama tersebut, Kejati bisa membantu Pemerintah DY bila nantinya ada persoalan hukum yang sifatnya perdata ataupun administrasi negara. Selain itu memberikan bantuan hukum bila ada masalah hukum.
"Misalnya kita minta bantuan kejati untuk mengerjakan proyek yang kira-kira perangkat saya punya kekhawatiran ini nanti dituduh korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Sebelum dilakukan dikonsultasikan dulu," paparnya.
Sementara terkait usulan evaluasi TP4D, Sultan meminta hal itu dilakukan per kasus. Tidak semua TP4D memiliki trackrecord yang jelek
"Ini kan menyangkut masalah oknum. Sehingga evaluasi ya seperti apa. Harapan saya tidak terjadi lagi," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Gara-gara Hanung, Sri Sultan Duduk Tiga Jam Saksikan Bumi Manusia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi, Kasus Narkoba Naik, Ini Kondisi Keamanan Sleman 2025
-
BRI 130 Tahun: Dari Pandangan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja, ke Holding Ultra Mikro
-
2 Juta Wisatawan Diprediksi Banjiri Kota Yogyakarta, Kridosono Disiapkan Jadi Opsi Parkir Darurat
-
Wali Kota Jogja Ungkap Rahasia Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga, Mas JOS Jadi Solusi
-
Menjaga Api Kerakyatan di Tengah Pengetatan Fiskal, Alumni UGM Konsolidasi untuk Indonesia Emas