SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejati DIY. Kerjasama dilakukan sebagai salah satu antisipasi kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap ES.
ES adalah salah seorang jaksa fungsional Kejari Kota Yogyakarta yang merupakan anggota Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam kasus suap dengan pengusaha di Solo, Senin 18 Agustus 2019 lalu.
"Iya, iya salah satunya mengantisipasi (kasus) yang kemarin," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan, Kamis (22/8/2019).
Menurut Sultan, melalui kerjasama tersebut, Kejati bisa membantu Pemerintah DY bila nantinya ada persoalan hukum yang sifatnya perdata ataupun administrasi negara. Selain itu memberikan bantuan hukum bila ada masalah hukum.
"Misalnya kita minta bantuan kejati untuk mengerjakan proyek yang kira-kira perangkat saya punya kekhawatiran ini nanti dituduh korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Sebelum dilakukan dikonsultasikan dulu," paparnya.
Sementara terkait usulan evaluasi TP4D, Sultan meminta hal itu dilakukan per kasus. Tidak semua TP4D memiliki trackrecord yang jelek
"Ini kan menyangkut masalah oknum. Sehingga evaluasi ya seperti apa. Harapan saya tidak terjadi lagi," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Gara-gara Hanung, Sri Sultan Duduk Tiga Jam Saksikan Bumi Manusia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul