SuaraJogja.id - Pemerintah Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul memberikan klarifikasi terkait insiden dugaan pembubaran upacara Odalan di Dusun Mangir Lor, Selasa (12/11/2019) sore kemarin. Mereka membantah adanya pembubaran paksa acara Odalan tersebut.
Sekretaris Desa Zuchri Saren Satrio mengatakan, respons yang diberikan warga setempat adalah murni berkaitan dengan proses perizinan yang harus dimiliki oleh penyelenggara acara terkait dengan bentuk acara yang akan dilaksanakan. Proses seperti ini berlaku sama pada semua kelompok agama dan kepercayaan yang akan melaksanakan acara yang berkaitan dengan upacara agama dan kepercayaan.
Menurutnya, isu yang menyebut warga Desa Sendangsari melakukan tindakan anti-toleran sangat tidak berdasar. Sebaliknya, Desa Sendangsari dan pemerintahan Desa Sendangsari, kata dia, adalah desa yang memiliki toleransi yang sangat tinggi terhadap keberagaman agama dan aliran kepercayaan yang hidup serta berkembang pada masyarakat.
"Salah satu bukti adalah masih banyaknya peninggalan bersejarah Hindu di Dusun Mangir yang masih dirawat dan dikelola dengan baik hingga saat ini," papar Zuchri.
Lurah Desa Sendangsari M Irwan Susanto mengatakan, di malam sebelum acara Doa Leluhur/Piodalan/Haul digelar oleh Paguyuban Padma Buana, sebenarnya telah ada pertemuan antara pihak penyelenggara acara, warga desa, dengan pihak kepolisian di Kantor Polsek Pajangan.
"Hasil kesepakatan di kantor polsek adalah, acara itu belum mendapatkan izin pelaksanaan, sehingga dianggap tidak ada acara pada hari Selasa 12 November 2019," ujarnya.
Ia mengakui, sejauh ini pihak penyelenggara belum mengajukan izin mengenai pelaksanaan acara itu, melainkan hanya melampirkan surat pemberitahuan rencana kegiatan. Padahal, dalam pertemuan tersebut telah ditegaskan, untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan ataupun aliran kepercayaan, harus mengajukan izin terlebih dahulu.
Menurutnya, situasi yang terjadi pada 12 November 2019 di Dusun Mangir, Desa Sendangsari sama sekali tidak terkait dengan masalah agama atau aliran kepercayaan yang diyakini sekelompok peserta acara.
Pihaknya membantah telah terjadi pengepungan tempat acara oleh warga Desa Sendangsari karena yang terjadi adalah, beberapa warga memberitahukan kepada para calon peserta acara bahwa hari itu tidak ada acara sebagaimana mereka rencanakan karena belum memiliki izin pelaksanaan acara.
Baca Juga: Tolak Disebut Intoleran Soal Odalan, Warga Sendangsari: Tak Ada Kula Nuwun
"Kenapa izin belum diberikan, hal itu berkaitan dengan proses komunikasi dan sosialisasi yang belum sepenuhnya dilakukan terlebih dahulu oleh kelompok agama atau aliran kepercayaan kepada warga di Dusun Mangir khususnya dan Desa Sendangsari umumnya," terang Zuchri.
Pemerintah Desa Sendangsari, forum komunikasi pimpinan kecamatan, forum komunikasi antar-umat beragama Kecamatan Pajangan, dan tokoh masyarakat mengaku sudah beberapa kali membangun komunikasi. Mereka juga telah mengimbau agar penyelenggara acara melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan warga selama beberapa tahun ini.
Namun imbauan tersebut belum dilaksanakan sebagaimana disarankan berbagai pihak. Belum adanya komunikasi dan sosialisasi inilah yang menjadi alasan kenapa acara itu belum mendapatkan izin pelaksanaan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana