SuaraJogja.id - Pemerintah Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul memberikan klarifikasi terkait insiden dugaan pembubaran upacara Odalan di Dusun Mangir Lor, Selasa (12/11/2019) sore kemarin. Mereka membantah adanya pembubaran paksa acara Odalan tersebut.
Sekretaris Desa Zuchri Saren Satrio mengatakan, respons yang diberikan warga setempat adalah murni berkaitan dengan proses perizinan yang harus dimiliki oleh penyelenggara acara terkait dengan bentuk acara yang akan dilaksanakan. Proses seperti ini berlaku sama pada semua kelompok agama dan kepercayaan yang akan melaksanakan acara yang berkaitan dengan upacara agama dan kepercayaan.
Menurutnya, isu yang menyebut warga Desa Sendangsari melakukan tindakan anti-toleran sangat tidak berdasar. Sebaliknya, Desa Sendangsari dan pemerintahan Desa Sendangsari, kata dia, adalah desa yang memiliki toleransi yang sangat tinggi terhadap keberagaman agama dan aliran kepercayaan yang hidup serta berkembang pada masyarakat.
"Salah satu bukti adalah masih banyaknya peninggalan bersejarah Hindu di Dusun Mangir yang masih dirawat dan dikelola dengan baik hingga saat ini," papar Zuchri.
Baca Juga: Tolak Disebut Intoleran Soal Odalan, Warga Sendangsari: Tak Ada Kula Nuwun
Lurah Desa Sendangsari M Irwan Susanto mengatakan, di malam sebelum acara Doa Leluhur/Piodalan/Haul digelar oleh Paguyuban Padma Buana, sebenarnya telah ada pertemuan antara pihak penyelenggara acara, warga desa, dengan pihak kepolisian di Kantor Polsek Pajangan.
"Hasil kesepakatan di kantor polsek adalah, acara itu belum mendapatkan izin pelaksanaan, sehingga dianggap tidak ada acara pada hari Selasa 12 November 2019," ujarnya.
Ia mengakui, sejauh ini pihak penyelenggara belum mengajukan izin mengenai pelaksanaan acara itu, melainkan hanya melampirkan surat pemberitahuan rencana kegiatan. Padahal, dalam pertemuan tersebut telah ditegaskan, untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan ataupun aliran kepercayaan, harus mengajukan izin terlebih dahulu.
Menurutnya, situasi yang terjadi pada 12 November 2019 di Dusun Mangir, Desa Sendangsari sama sekali tidak terkait dengan masalah agama atau aliran kepercayaan yang diyakini sekelompok peserta acara.
Pihaknya membantah telah terjadi pengepungan tempat acara oleh warga Desa Sendangsari karena yang terjadi adalah, beberapa warga memberitahukan kepada para calon peserta acara bahwa hari itu tidak ada acara sebagaimana mereka rencanakan karena belum memiliki izin pelaksanaan acara.
Baca Juga: Kapolres Bantul Bantah Ada Penghentian Paksa Upacara Odalan di Mangir
"Kenapa izin belum diberikan, hal itu berkaitan dengan proses komunikasi dan sosialisasi yang belum sepenuhnya dilakukan terlebih dahulu oleh kelompok agama atau aliran kepercayaan kepada warga di Dusun Mangir khususnya dan Desa Sendangsari umumnya," terang Zuchri.
Berita Terkait
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Berkah MK hingga Langkah Besar Wahyu Anggoro Hadi untuk Bantul
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir