SuaraJogja.id - Suj meminta supaya ayahnya, abdi dalem Keraton Yogyakarta berinisial SW, yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi, tidak ditahan. Menurut dia, itu karena ayahnya mengalami drop sepulang dari kantor Polsek Gondomanan.
Sebelumnya, pria 68 tahun ini dilaporkan tiga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang menjadi korban ke petugas Pam Budaya dan Forum Komunikasi Alun-Alun Utara (FKAAU), atas tuduhan melakukan pelecehan seksual pada Minggu (10/11/2019) malam. Ia pun dibawa ke Polsek Gondomanan.
"Bapak pulang dengan keadaan drop dari Polsek. Jadi banyak pikiran dan tidak banyak beraktivitas selama di rumah, terang Suj, putra SW, saat ditemui SuaraJogja.id di kediamannya di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (13/11/2019).
Suj mengatakan, setelah kejadian, ia berangkat dari rumah untuk menghampiri SW di Polsek Gondomanan pada Selasa (12/11/2019) siang . Setelah itu, malam harinya, Suj membawa SW kembali ke tempat tinggalnya.
Baca Juga: Lecehkan Tiga Mahasiswi, Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Dipecat
"Saya bertanggung jawab atas Bapak, sehingga saya meminta kepada Kapolsek Gondomanan untuk tidak menahan dia (SW). Jadi saya jemput dan membawa pulang ke rumah di Kulon Progo," jelas Suj.
Anak pertama dari empat bersaudara ini menerangkan, selain menjadi abdi dalem, SW jugalah seorang petani yang menggarap lahan orang, sehingga Suj mendorong bapaknya untuk tak memikirkan kasus yang sedang dialaminya.
"Dia memang sempat melemah dari malam hingga pagi (Rabu-red). Tapi saya meminta dia tak memikirkan terlalu keras masalah yang dia alami. Saat ini pihaknya kembali ke sawah untuk beraktivitas seperti biasa," jelas dia.
Saat didatangi SuaraJogja.id, keadaan rumah terduga pelaku cukup sepi. Hanya ada Suj dan istri SW, Jum (67), di rumah tersebut. Sedangkan SW berada di lahan untuk beraktivitas seperti biasa.
Lebih lanjut, Suj, yang juga menjadi kuli bangunan, mengklaim bahwa aksi yang dilakukan bapaknya adalah sebuah kekhilafan, dan dia meminta kejadian pada Minggu (10/11/2019) itu tak diperpanjang.
Baca Juga: Bukan Kampung Biasa, Inilah 8 Kampung Abdi Dalem di Yogyakarta
"Saya meminta kejadian tak diperpanjang hingga berlarut-larut. Yang jelas Bapak itu hanya khilaf. Saya berharap bisa bertemu korban dan meminta maaf," pinta dia.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polsek Gondomanan, yang hingga kini masih melakukan pendalaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan