Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 13 November 2019 | 11:39 WIB
Rumah abdi dalem Keraton Yogyakarta, SW (68), di Kecamatan Sentono, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (13/11/2019) - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Suj meminta supaya ayahnya, abdi dalem Keraton Yogyakarta berinisial SW, yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi, tidak ditahan. Menurut dia, itu karena ayahnya mengalami drop sepulang dari kantor Polsek Gondomanan.

Sebelumnya, pria 68 tahun ini dilaporkan tiga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang menjadi korban ke petugas Pam Budaya dan Forum Komunikasi Alun-Alun Utara (FKAAU), atas tuduhan melakukan pelecehan seksual pada Minggu (10/11/2019) malam. Ia pun dibawa ke Polsek Gondomanan.

"Bapak pulang dengan keadaan drop dari Polsek. Jadi banyak pikiran dan tidak banyak beraktivitas selama di rumah, terang Suj, putra SW, saat ditemui SuaraJogja.id di kediamannya di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (13/11/2019).

Suj mengatakan, setelah kejadian, ia berangkat dari rumah untuk menghampiri SW di Polsek Gondomanan pada Selasa (12/11/2019) siang . Setelah itu, malam harinya, Suj membawa SW kembali ke tempat tinggalnya.

Baca Juga: Lecehkan Tiga Mahasiswi, Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Dipecat

"Saya bertanggung jawab atas Bapak, sehingga saya meminta kepada Kapolsek Gondomanan untuk tidak menahan dia (SW). Jadi saya jemput dan membawa pulang ke rumah di Kulon Progo," jelas Suj.

Anak pertama dari empat bersaudara ini menerangkan, selain menjadi abdi dalem, SW jugalah seorang petani yang menggarap lahan orang, sehingga Suj mendorong bapaknya untuk tak memikirkan kasus yang sedang dialaminya.

"Dia memang sempat melemah dari malam hingga pagi (Rabu-red). Tapi saya meminta dia tak memikirkan terlalu keras masalah yang dia alami. Saat ini pihaknya kembali ke sawah untuk beraktivitas seperti biasa," jelas dia.

Saat didatangi SuaraJogja.id, keadaan rumah terduga pelaku cukup sepi. Hanya ada Suj dan istri SW, Jum (67), di rumah tersebut. Sedangkan SW berada di lahan untuk beraktivitas seperti biasa.

Lebih lanjut, Suj, yang juga menjadi kuli bangunan, mengklaim bahwa aksi yang dilakukan bapaknya adalah sebuah kekhilafan, dan dia meminta kejadian pada Minggu (10/11/2019) itu tak diperpanjang.

Baca Juga: Bukan Kampung Biasa, Inilah 8 Kampung Abdi Dalem di Yogyakarta

"Saya meminta kejadian tak diperpanjang hingga berlarut-larut. Yang jelas Bapak itu hanya khilaf. Saya berharap bisa bertemu korban dan meminta maaf," pinta dia.

Load More