SuaraJogja.id - Pasca-pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta di Alun-Alun Utara Kota Jogja, keluarga menyampaikan permintaan maaf ke mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang menjadi korban. Keluarga terduga pelaku berharap, kasus yang melibatkan abdi dalem berinisial SW (68) ini tidak diperpanjang.
Istri SW, Jum (67), meminta maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan tak terpuji SW kepada korban berinisial SA. Ia mengklaim, SW sebenarnya tak ingin melakukan tindakan tersebut.
"Kami sebagai keluarga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak korban. Itu dilakukan karena kekhilafannya (SW) dan dia juga sudah sepuh. Kami berharap pihak yang tersinggung bisa memaafkan dan tak perlu diperpanjang," ungkap Jum pada SuaraJogja.id, Rabu (13/11/2019).
Menurutnya, SW merupakan seorang ayah yang baik di mata keluarga. Selain itu, pria 68 tahun tersebut tidak pernah melakukan hal buruk di lingkungan tempat tinggalnya, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.
"Suami saya itu selalu berlaku baik di sini. Apalagi dia seorang abdi dalem, sehingga harus mencontohkan hal baik kepada orang-orang di sekitarnya. Tapi saat mendapat kabar itu (pelecehan seksual) saya kaget dan langsung pasrah," terang Jum.
Jum bersama keluarga berharap bisa bertemu langsung dengan korban supaya pesan permintaan maaf ini bisa tersampaikan.
"Anak saya yang menjemput dia (SW) sempat menunggu korban datang ke Polsek Gondomanan. Kami ingin meminta maaf langsung ke korban. Tapi kami tunggu hingga Selasa malam tak kunjung datang," katanya.
Anak SW, Suj (42), juga mengungkapkan bahwa bapaknya harus melapor ke Polsek Gondomanan tiap satu pekan sekali selama polsek setempat melakukan pendalaman dan penyelidikan kasus.
"Saya yang bertanggung jawab terhadap bapak saya. Jadi tiap pekan saya harus ke Polsek Gondomanan untuk melapor. Saya juga meminta agar bapak saya tidak ditahan di ruang tahanan Polsek," katanya.
Baca Juga: Abdi Dalem Terduga Pelecehan Seksual Ditangkap FKKAU Saat Saksikan Wayang
Sebelum SW kembali ke tempat tinggalnya, Selasa (12/11/2019) malam, kata Suj, SW masih diamankan di Polsek Gondomanan setelah ditangkap pada Minggu (10/11/2019). Pria 42 tahun ini mendapatkan kabar dari Polsek Gondomanan bahwa ayahnya menjadi terduga pelecehan seksual kepada mahasiswi UMY.
"Dia sudah dua hari diamankan di Polsek. Saya kasihan melihat bapak saya di sana. Selasa siang saya berangkat dari rumah ke Polsek Gondomanan (Yogyakarta) dan membawa pulang pada Selasa malam," ungkap Suj.
Hingga saat ini SW telah kembali di kediamannya di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. SW juga sudah beraktivitas biasa, sementara kasus pelecehan sesksual masih ditangani Polsek Gondomanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up