SuaraJogja.id - Pasca-pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta di Alun-Alun Utara Kota Jogja, keluarga menyampaikan permintaan maaf ke mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang menjadi korban. Keluarga terduga pelaku berharap, kasus yang melibatkan abdi dalem berinisial SW (68) ini tidak diperpanjang.
Istri SW, Jum (67), meminta maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan tak terpuji SW kepada korban berinisial SA. Ia mengklaim, SW sebenarnya tak ingin melakukan tindakan tersebut.
"Kami sebagai keluarga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak korban. Itu dilakukan karena kekhilafannya (SW) dan dia juga sudah sepuh. Kami berharap pihak yang tersinggung bisa memaafkan dan tak perlu diperpanjang," ungkap Jum pada SuaraJogja.id, Rabu (13/11/2019).
Menurutnya, SW merupakan seorang ayah yang baik di mata keluarga. Selain itu, pria 68 tahun tersebut tidak pernah melakukan hal buruk di lingkungan tempat tinggalnya, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.
"Suami saya itu selalu berlaku baik di sini. Apalagi dia seorang abdi dalem, sehingga harus mencontohkan hal baik kepada orang-orang di sekitarnya. Tapi saat mendapat kabar itu (pelecehan seksual) saya kaget dan langsung pasrah," terang Jum.
Jum bersama keluarga berharap bisa bertemu langsung dengan korban supaya pesan permintaan maaf ini bisa tersampaikan.
"Anak saya yang menjemput dia (SW) sempat menunggu korban datang ke Polsek Gondomanan. Kami ingin meminta maaf langsung ke korban. Tapi kami tunggu hingga Selasa malam tak kunjung datang," katanya.
Anak SW, Suj (42), juga mengungkapkan bahwa bapaknya harus melapor ke Polsek Gondomanan tiap satu pekan sekali selama polsek setempat melakukan pendalaman dan penyelidikan kasus.
"Saya yang bertanggung jawab terhadap bapak saya. Jadi tiap pekan saya harus ke Polsek Gondomanan untuk melapor. Saya juga meminta agar bapak saya tidak ditahan di ruang tahanan Polsek," katanya.
Baca Juga: Abdi Dalem Terduga Pelecehan Seksual Ditangkap FKKAU Saat Saksikan Wayang
Sebelum SW kembali ke tempat tinggalnya, Selasa (12/11/2019) malam, kata Suj, SW masih diamankan di Polsek Gondomanan setelah ditangkap pada Minggu (10/11/2019). Pria 42 tahun ini mendapatkan kabar dari Polsek Gondomanan bahwa ayahnya menjadi terduga pelecehan seksual kepada mahasiswi UMY.
"Dia sudah dua hari diamankan di Polsek. Saya kasihan melihat bapak saya di sana. Selasa siang saya berangkat dari rumah ke Polsek Gondomanan (Yogyakarta) dan membawa pulang pada Selasa malam," ungkap Suj.
Hingga saat ini SW telah kembali di kediamannya di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. SW juga sudah beraktivitas biasa, sementara kasus pelecehan sesksual masih ditangani Polsek Gondomanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran