SuaraJogja.id - Pasca-pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta di Alun-Alun Utara Kota Jogja, keluarga menyampaikan permintaan maaf ke mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang menjadi korban. Keluarga terduga pelaku berharap, kasus yang melibatkan abdi dalem berinisial SW (68) ini tidak diperpanjang.
Istri SW, Jum (67), meminta maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan tak terpuji SW kepada korban berinisial SA. Ia mengklaim, SW sebenarnya tak ingin melakukan tindakan tersebut.
"Kami sebagai keluarga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak korban. Itu dilakukan karena kekhilafannya (SW) dan dia juga sudah sepuh. Kami berharap pihak yang tersinggung bisa memaafkan dan tak perlu diperpanjang," ungkap Jum pada SuaraJogja.id, Rabu (13/11/2019).
Menurutnya, SW merupakan seorang ayah yang baik di mata keluarga. Selain itu, pria 68 tahun tersebut tidak pernah melakukan hal buruk di lingkungan tempat tinggalnya, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.
"Suami saya itu selalu berlaku baik di sini. Apalagi dia seorang abdi dalem, sehingga harus mencontohkan hal baik kepada orang-orang di sekitarnya. Tapi saat mendapat kabar itu (pelecehan seksual) saya kaget dan langsung pasrah," terang Jum.
Jum bersama keluarga berharap bisa bertemu langsung dengan korban supaya pesan permintaan maaf ini bisa tersampaikan.
"Anak saya yang menjemput dia (SW) sempat menunggu korban datang ke Polsek Gondomanan. Kami ingin meminta maaf langsung ke korban. Tapi kami tunggu hingga Selasa malam tak kunjung datang," katanya.
Anak SW, Suj (42), juga mengungkapkan bahwa bapaknya harus melapor ke Polsek Gondomanan tiap satu pekan sekali selama polsek setempat melakukan pendalaman dan penyelidikan kasus.
"Saya yang bertanggung jawab terhadap bapak saya. Jadi tiap pekan saya harus ke Polsek Gondomanan untuk melapor. Saya juga meminta agar bapak saya tidak ditahan di ruang tahanan Polsek," katanya.
Baca Juga: Abdi Dalem Terduga Pelecehan Seksual Ditangkap FKKAU Saat Saksikan Wayang
Sebelum SW kembali ke tempat tinggalnya, Selasa (12/11/2019) malam, kata Suj, SW masih diamankan di Polsek Gondomanan setelah ditangkap pada Minggu (10/11/2019). Pria 42 tahun ini mendapatkan kabar dari Polsek Gondomanan bahwa ayahnya menjadi terduga pelecehan seksual kepada mahasiswi UMY.
"Dia sudah dua hari diamankan di Polsek. Saya kasihan melihat bapak saya di sana. Selasa siang saya berangkat dari rumah ke Polsek Gondomanan (Yogyakarta) dan membawa pulang pada Selasa malam," ungkap Suj.
Hingga saat ini SW telah kembali di kediamannya di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. SW juga sudah beraktivitas biasa, sementara kasus pelecehan sesksual masih ditangani Polsek Gondomanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan