SuaraJogja.id - Pasca-pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta di Alun-Alun Utara Kota Jogja, keluarga menyampaikan permintaan maaf ke mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang menjadi korban. Keluarga terduga pelaku berharap, kasus yang melibatkan abdi dalem berinisial SW (68) ini tidak diperpanjang.
Istri SW, Jum (67), meminta maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan tak terpuji SW kepada korban berinisial SA. Ia mengklaim, SW sebenarnya tak ingin melakukan tindakan tersebut.
"Kami sebagai keluarga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak korban. Itu dilakukan karena kekhilafannya (SW) dan dia juga sudah sepuh. Kami berharap pihak yang tersinggung bisa memaafkan dan tak perlu diperpanjang," ungkap Jum pada SuaraJogja.id, Rabu (13/11/2019).
Menurutnya, SW merupakan seorang ayah yang baik di mata keluarga. Selain itu, pria 68 tahun tersebut tidak pernah melakukan hal buruk di lingkungan tempat tinggalnya, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.
"Suami saya itu selalu berlaku baik di sini. Apalagi dia seorang abdi dalem, sehingga harus mencontohkan hal baik kepada orang-orang di sekitarnya. Tapi saat mendapat kabar itu (pelecehan seksual) saya kaget dan langsung pasrah," terang Jum.
Jum bersama keluarga berharap bisa bertemu langsung dengan korban supaya pesan permintaan maaf ini bisa tersampaikan.
"Anak saya yang menjemput dia (SW) sempat menunggu korban datang ke Polsek Gondomanan. Kami ingin meminta maaf langsung ke korban. Tapi kami tunggu hingga Selasa malam tak kunjung datang," katanya.
Anak SW, Suj (42), juga mengungkapkan bahwa bapaknya harus melapor ke Polsek Gondomanan tiap satu pekan sekali selama polsek setempat melakukan pendalaman dan penyelidikan kasus.
"Saya yang bertanggung jawab terhadap bapak saya. Jadi tiap pekan saya harus ke Polsek Gondomanan untuk melapor. Saya juga meminta agar bapak saya tidak ditahan di ruang tahanan Polsek," katanya.
Baca Juga: Abdi Dalem Terduga Pelecehan Seksual Ditangkap FKKAU Saat Saksikan Wayang
Sebelum SW kembali ke tempat tinggalnya, Selasa (12/11/2019) malam, kata Suj, SW masih diamankan di Polsek Gondomanan setelah ditangkap pada Minggu (10/11/2019). Pria 42 tahun ini mendapatkan kabar dari Polsek Gondomanan bahwa ayahnya menjadi terduga pelecehan seksual kepada mahasiswi UMY.
"Dia sudah dua hari diamankan di Polsek. Saya kasihan melihat bapak saya di sana. Selasa siang saya berangkat dari rumah ke Polsek Gondomanan (Yogyakarta) dan membawa pulang pada Selasa malam," ungkap Suj.
Hingga saat ini SW telah kembali di kediamannya di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. SW juga sudah beraktivitas biasa, sementara kasus pelecehan sesksual masih ditangani Polsek Gondomanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya