SuaraJogja.id - Sejumlah warga Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul membeberkan alasan pembubaran upacara ritual penghormatan kepada leluhur Ki Ageng Mangir dalam upacara Odalan atau Peringatan Maha Lingga Padma Buana di kediaman seorang warganya.
Sebelumnya, sejumlah warga Dusun Mangir Lor membubarkan paksa ritual upacara memperingati wafatnya Ki Ageng Mangir yang dilaksanakan Paguyuban Padma Buana di dusun setempat pada Selasa (12/11/2019).
Salah seorang warga RT 02 Mangir Lor, Subani (53) mengungkapkan pembubaran yang dilakukan warga karena penyelenggara Upacara Odalan tidak memiliki izin kegiatan.
"Ibu Utiek Suprapti itu tak memiliki izin jika akan menggelar acara besar di tempat tinggalnya. Dia hanya memberitahu warga sekitar jika akan menggelar ritual tersebut. Sehingga kami keberatan dan meminta dibubarkan," kata Subani kepada SuaraJogja.id, Rabu (13/11/2019).
Baca Juga: Pernah Duet dengan Rhoma Irama, Penyanyi India Lata Mangeshkar Kritis
Ritual yang dilakukan di tempat tinggal Utiek Suprapti, lanjut Subani, juga tak berizin sebagai tempat persembahyangan. Maka dari itu, pihaknya tidak setuju jika proses ritual tetap dilanjutkan.
"Dia (Utiek) mendatangkan banyak orang-orang (umat) dari berbagai daerah pada acara tersebut. Jadi ada dari Bali, Jawa Barat, Jakarta dan kota lainnya. Kami keberatan karena itu tadi, tidak ada izin dan banyak orang yang melaksanakan ritual agama ini," ungkapnya.
Meski begitu, Subani mengaku tak mempersoalkan jika kegiatan diikuti hanya segelintir orang. Sehingga tidak menggangu warga lain yang ada di sekitar RT 02.
"Kami sebenarnya tidak mempermasalahkan dengan kegiatan yang dia lakukan. Tapi jangan sampai mengundang banyak orang dari luar kota. Disamping itu pihaknya tak punya izin kegiatan apalagi izin lokasi sebagai tempat peribadatan," jelasnya.
Pria yang juga sebagai ketua RT 02 Dusun Mangir Lor ini mengklaim, seluruh tempat peribadatan selain yang dimiliki Utiek sudah memiliki izin.
Baca Juga: Upah Murah jadi Dagangan Pemerintah Gaet Investor, Buruh: Itu Sangat Konyol
"Di sini langgar dan masjid kan sudah berizin. Tapi lokasi yang digunakan ibu Utiek kemarin itu tak ada izin yang pasti. Tentu kami keberatan dan menolak upacara peribadatan yang dia gelar," terangnya.
Berita Terkait
-
Rp 921 Juta Cuan PAD Bantul di Masa Libur Sekolah Juni 2024
-
Sarana dan Prasarana Ekonomi Kabupaten Bantul Kondisi Mantap, Ruas Jalan dari Proyek Infrastruktur Diresmikan
-
UMKM Kabupaten Bantul Perluas Produk Lewat Pameran, Mulai Insidentil sampai Kelas Internasional
-
Ada Papan Penunjuk Larangan Jalur Maut, Para Pengemudi Libur Nataru Diimbau Perhatikan Lintasan di Bantul Yogyakarta Ini
-
Di HUT Kabupaten Bantul, Sri Sultan HB X Ajak Masyarakat Introspeksi dan Retrospeksi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir