SuaraJogja.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ikut merespon polemik ritual piodalan yang ditolak warga di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul, DIY.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengungkapkan, pihak kepolsiian tidak membubarkan kegiatan di Sekretariat Paguyuban Padma Buwana.
"Yang ada ialah polisi bersama-sama dengan aparat TNI berusaha mengamankan pelaksanaan kegiatan tersebut," ungkapnya di Polda DIY, Rabu (13/11/2019).
Menurut Yulianto, sebelum terjadi insiden di Sekretariat Paguyuban Padma Buwana, paguyuban tersebut sudah melakukan pertemuan di Polsek Pajangan, Bantul pada Senin (11/11/2019).
Dalam pertemuan tersebut disepakati Paguyuban Padma Buwana membatalkan acara ritual Piodalan. Namun ternyata pada Selasa (12/11/2019), paguyuban tersebut tetap mengadakan ritual Piodalan.
Meski demikian, Polda DIY belum bisa memastikan ritual tersebut merupakan kegiatan ibadah aliran kepercayaan atau kegiatan keagamaan tertentu.
"Kita belum bisa menilai, kalau mengatasnamakan aliran kepercayaan maka yang berhak menyimpulkan adalah MLKI ( Masyarakat Luhur Kepercayaan Indonesia)," paparnya.
Yulianto menambahkan, Paguyuban Padma Buwana kemungkinan belum terdaftar sebagai aliran kepercayaan di MLKI. Sehingga paguyuban itu belum bisa dikategorikan sebagai aliran kepercayaan.
Paguyuban tersebut informasinya sudah pernah mendaftarkan ke MLKI. Namun ada syarat yang belum terpenuhi sebagai aliran kepercayaan sesuai kriteria MLKI.
Baca Juga: Ini Kronologis Pembubaran Upacara Peringatan Wafatnya Ki Mangir Versi Umat
"Sehingga apakah itu termasuk dalam aliran kepercayaan atau bukan, itu kita belum bisa menyimpulkan," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ini Kronologis Pembubaran Upacara Peringatan Wafatnya Ki Mangir Versi Umat
-
Ritual Padma Buana Dibubarkan, Ketua RT: Warga Banyak yang Tak Mendukung
-
Ini Alasan Warga Bubarkan Upacara Peringatan Wafatnya Ki Ageng Mangir
-
Tolak Disebut Intoleran Soal Odalan, Warga Sendangsari: Tak Ada Kula Nuwun
-
Pemerintah Desa Sendangsari Sebut Panitia Upacara Odalan Tak Ajukan Izin
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Tangani Korban Bencana, PABI Akui Dokter Bedah Masih Terkendala Persebaran yang Belum Merata
-
Kerahkan Belasan Armada Damkar, Kebakaran Hamzah Batik Malioboro Padam Setelah 3 Jam
-
Toko Hamzah Batik Malioboro Terbakar Dini Hari, Saksi Sempat Dengar Suara Ledakan
-
Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024
-
Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat