SuaraJogja.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ikut merespon polemik ritual piodalan yang ditolak warga di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul, DIY.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengungkapkan, pihak kepolsiian tidak membubarkan kegiatan di Sekretariat Paguyuban Padma Buwana.
"Yang ada ialah polisi bersama-sama dengan aparat TNI berusaha mengamankan pelaksanaan kegiatan tersebut," ungkapnya di Polda DIY, Rabu (13/11/2019).
Menurut Yulianto, sebelum terjadi insiden di Sekretariat Paguyuban Padma Buwana, paguyuban tersebut sudah melakukan pertemuan di Polsek Pajangan, Bantul pada Senin (11/11/2019).
Dalam pertemuan tersebut disepakati Paguyuban Padma Buwana membatalkan acara ritual Piodalan. Namun ternyata pada Selasa (12/11/2019), paguyuban tersebut tetap mengadakan ritual Piodalan.
Meski demikian, Polda DIY belum bisa memastikan ritual tersebut merupakan kegiatan ibadah aliran kepercayaan atau kegiatan keagamaan tertentu.
"Kita belum bisa menilai, kalau mengatasnamakan aliran kepercayaan maka yang berhak menyimpulkan adalah MLKI ( Masyarakat Luhur Kepercayaan Indonesia)," paparnya.
Yulianto menambahkan, Paguyuban Padma Buwana kemungkinan belum terdaftar sebagai aliran kepercayaan di MLKI. Sehingga paguyuban itu belum bisa dikategorikan sebagai aliran kepercayaan.
Paguyuban tersebut informasinya sudah pernah mendaftarkan ke MLKI. Namun ada syarat yang belum terpenuhi sebagai aliran kepercayaan sesuai kriteria MLKI.
Baca Juga: Ini Kronologis Pembubaran Upacara Peringatan Wafatnya Ki Mangir Versi Umat
"Sehingga apakah itu termasuk dalam aliran kepercayaan atau bukan, itu kita belum bisa menyimpulkan," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ini Kronologis Pembubaran Upacara Peringatan Wafatnya Ki Mangir Versi Umat
-
Ritual Padma Buana Dibubarkan, Ketua RT: Warga Banyak yang Tak Mendukung
-
Ini Alasan Warga Bubarkan Upacara Peringatan Wafatnya Ki Ageng Mangir
-
Tolak Disebut Intoleran Soal Odalan, Warga Sendangsari: Tak Ada Kula Nuwun
-
Pemerintah Desa Sendangsari Sebut Panitia Upacara Odalan Tak Ajukan Izin
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik