Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 13 November 2019 | 18:03 WIB
Suasana Dusun Mangir Lor Desa Sendangsari Kecamatan Pajangan Kabupaten Bantul. [Suara.com/M Ilham Baktora]

SuaraJogja.id - Toleransi antarumat beragama di Dusun Mangir Lor, Kabupaten Bantul nampaknya belum berjalan baik. Lantaran, beberapa warga tidak mendukung jika Ketua Paguyuban Padma Buana Utiek Suprapti mendirikan tempat peribadatan di dusun setempat tanpa ada izin yang jelas.

Hal tersebut disampaikan Ketua RT 02 Mangir Lor Subandi saat ditemui di kediamannya yang berada di Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan pada Rabu (13/11/2019).

"Sebenarnya dia dipersilakan mencari izin mendirikan bangunan peribadatan. Dengan catatan, hal itu disepakati seluruh warga yang ada di sini," ungkapnya pada SuaraJogja.id.

Pihaknya mengungkapkan, keputusan tersebut menjadi hak warga untuk memutuskan. Namun, pihaknya mengklaim sebagian warganya tidak mendukung jika Utiek mendirikan lokasi tempat peribadatan di tempat tinggalnya.

Baca Juga: Ini Alasan Warga Bubarkan Upacara Peringatan Wafatnya Ki Ageng Mangir

"Warga di sini kebanyakan tidak mendukungnya. Kami tak mempersoalkan jika dia ingin melakukan ibadah di tempatnya tinggal. Tapi, tidak perlu sampai mendatangkan banyak orang," kata dia.

Ditanyai alasan warga tak mendukung jika dibangun tempat peribadatan di rumah Utiek, Subani tak membeberkan secara jelas.

"Intinya kami tidak mendukung, itu saja," tegas dia.

Lebih lanjut, Subani mengatakan kekinian pihaknya menerima keberadaan Utiek Suprapti di Dusun Mangir Lor. Lantaran, Ketua Paguyuban Padma Buana ini merupakan warga asli dusun setempat.

Sebelumnya, sejumlah warga Dusun Mangir Lor membubarkan paksa ritual yang dilaksanakan Paguyuban Padma Buana di dusun setempat. Kegiatan tersebut digelar untuk memperingati wafatnya Ki Ageng Mangir pada Selasa (12/11/2019).

Baca Juga: Kapolres Bantul Bantah Ada Penghentian Paksa Upacara Odalan di Mangir

Load More