SuaraJogja.id - Polda DIY akan melakukan pengawasan rutin setelah terungkap kasus pungutan liar atau pungli di kawasan wisata Kaliadem, Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto, yang bahkan berencana kembali melakukan penyamaran sebagai bagian dari upaya pengawasan.
"Ke depan, tentu dengan peristiwa polisi akan melakukan pengawasan secara rutin. Baik sidak atau penyamaran seperti yang kemarin dilakukan oleh Polsek Cangkringan," ujar Yuli pada Rabu (13/11/2019), seperti dikutip dari HarianJogja.com.
Ia menegaskan, perjalanan menuju Bunker Kaliadem menggunakan kendaraan pribadi tak dilarang untuk wisatawan.
Menurut Yuli, medan di sana masih memungkinkan untuk dilalui kendaraan roda dua maupun empat, tak seperti yang dikatakan para pelaku pungli.
"Apalagi kalau ada isu pungutan itu untuk bayar ke polisi, jelas tidak benar. Polisi tidak sama sekali melarang wisatawan memakai kendaraan ke atas [Bunker Kaliadem]," kata Yuli, menambahkan bahwa polisi akan tetap melakukan tugas pengaturan apabila ada situasi lalu lintas di objek wisata yang ramai.
Dirinya lantas mengimbau seluruh masyarakat yang merasa ditarik pungli untuk melapor ke Lapor Sleman dari Pemkab, Saber Pungli dari Polda, atau fasilitas lainnya yang sudah disediakan.
Pada Minggu (10/11/2019) anggota Polsek Cangkringan menyamar sebagai wisatawan setelah untuk menggali informasi setelah mendengar keluhan soal pungli.
Sama seperti yang lain, sebagai wisatawan, polisi yang menyamar dilarang pelaku untuk menuju Bunker Kaliadem menggunakan kendaraan pribadi.
Baca Juga: 5 Potret Kalikuning Park, Spot Kece untuk Melihat Gagahnya Gunung Merapi
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus memberikan jasa ojek dengan pemandu yang dipatok harga Rp60 ribu. Pemaksaan ini mereka lakukan dengan dalih Perdes Umbulharjo No 20/2017, yang mengatur nominal tarif jasa ojek pemandu sebesar Rp60 ribu.
Melalui penyamaran tersebut, polisi kemudian mengamankan 16 pelaku pungli dan memberinya pembinaan serta menyuruh mereka menandatangani surat bermaterai untuk berjanji tak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Cangkringan AKP Samiyono pun mengaku tak akan segan memberi hukuman yang lebih berat jika masih ada pungli setelah ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menu Basi Jam 8 Pagi? Sultan HB X Sentil Pola Masak Program MBG Picu Keracunan Siswa
-
Bantul Perangi Sampah Liar: Satpol PP Gelar Operasi Subuh, Ini Hasilnya
-
Drama Pasar Godean: Pemindahan Pedagang ke Lokasi Baru Tergantung Parkir
-
Panci Bicara! Emak-Emak Yogyakarta Lakukan Aksi Simbolik Protes Program MBG Dihentikan
-
Vape Tak Seaman yang Dibayangkan: BNN Bongkar Kandungan Narkoba, Pakar UGM Desak Regulasi Ketat