SuaraJogja.id - Perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia semakin menjamur. Meski semakin berkembang, usaha-usaha tersebut tak diimbangi dengan kemudahan dan tak sedikit pelaku usaha menemukan kendala saat membangun bisnisnya.
Hal itu dirasakan oleh salah seorang pelaku usaha asal Yogyakarta, Yudi Tri Sanjaya. Pemilik usaha Bakpiaku ini membeberkan jika masalah pendaftaran jenama oleh pengusaha UMKM masih menjadi kendala. Kadang, hal itu disalahgunakan oknum tak bertanggungjawab.
"Saat ini UMKM yang berkembang di Indonesia makin beragam. Namun ada kendala khususnya bagi industri mikro kecil saat mengesahkan merek yang dia miliki. Seperti yang saya rasakan beberapa tahun ini," ungkap Yudi saat ditemui SuaraJogja.id, Senin (2/12/2019).
Yudi menerangkan bahwa bisninya dibangun sejak 2012 silam. Mengetahui jika mematenkan merek sangat penting ia mengajukan permohonan pengesahan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara mandiri tanpa jasa konsultan merek di Jalan Gedong Kuning, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Takut Terjadi Kegaduhan, Sosialisasi Tol Tak Sebut Nama
"Dari awal merek makanan ini sudah saya namai Bakpiaku. Hanya saja saat mengajukan pengesahan merek hanya kata Ku saja yang saya daftarkan, karena kata bakpia sudah paten sebagai sebuah nama makanan. Nama itu (Ku) ditolak pada 2015 lalu, dan saya ajukan lagi di tahun yang sama. Namun tak ada surat penolakan lagi dari instansi bersangkutan. Nah karena tak direspons, dan dengan berbagai pertimbangan, Januari 2017 saya daftarkan merk dengan nama Bakpiaku. Namun merek tersebut sudah lebih dulu masuk pada Desember 2016 dengan orang yang mengklaim memiliki nama itu lebih dulu," keluhnya.
Yudi menjelaskan, jika oknum yang mengklaim memiliki jenama tersebut hanya mendaftarkan nama tanpa memiliki barang fisik yang dijual.
"Hal ini yang kami sayangkan sebenarnya, karena keterbatasan pengetahuan pelaku usaha mikro terkait bagaimana pendaftaran merek dan kurangnya sosialisasi, sejumlah oknum memanfaatkan ketidaktahuan kami. Nantinya saat kami menggunakan (merek) bisa menjadi masalah dan ujung-ujungnya kami harus membeli merek yang mereka klaim dengan harga milyaran," terang Yudi.
Ia mengaku masalah soal merek ini banyak terjadi. Hanya saja tidak terekspose dan jarang diketahui orang. Sehingga pengawasan pemerintah sendiri harus ketat untuk menanggulangi masalah yang dirasakan Yudi.
"Pemerintah memiliki gagasan untuk mengembangkan UMKM di Indonesia. Namun kami menilai aksi dari pemerintah sendiri tak begitu terasa bagi pengusaha mikro kecil seperti kami. Harapannya memang ada pendekatan dari pemerintah yang benar-benar merangkul pengusaha dan membantu mengesahkan merek yang mereka miliki sehingga tak disalahgunakan oknum-oknum tak bertanggungjawab," tambah dia.
Baca Juga: Putri Barbie Kumalasari Kagum dengan Mental Ibunya
Hingga kini pihaknya tetap menggunakan merek Bakpiaku sebagai salah satu makanan yang cukup di kenal di Yogyakarta. Terlepas dari persoalan penggunaan merek, pihaknya telah mengajukan sanggahan jika Bakpiaku memang muncul dari ide milik Yudi dan sejumlah surat pengajuan merek yang dilayangkan 2012 dan 2015 silam
"Saat ini kami tetap menggunakan merek tersebut. Yang jelas ada bukti dan barang fisik yang kami jual dan dipasarkan di sejumlah outlet yang ada di Yogyakarta. Jika masalah ini berlanjut panjang, kami sudah siapkan langkah lain untuk menyelesaikan persoalan tersebut," tambahnya.
Berita Terkait
-
Siswa SMA Jadi Korban Klitih Jogja, 2 Bocah SMP dan 10 Komplotnya Ditangkap
-
Ini Alasan DIY Ubah Nama Kecamatan dan Dinas
-
Tak Hanya Kecamatan, Nama Dinas di DIY Juga Berubah
-
Innalillahi, Mahasiswa UIN Yogyakarta Meninggal Saat Jadi Imam Salat
-
Eks Ketua DPRD Yogyakarta Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap SAH Supomo
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY