SuaraJogja.id - Gara-gara hujan angin, yang mengakibatkan puluhan pohon tumbang, hampir seluruh lokasi di DIY mengalami pemadaman listrik pada Minggu (8/12/2019) siang hingga Senin (9/12/2019) pagi. Tak ayal, banyak pula lampu APILL yang tak menyala, sehingga lalu lintas di beberapa persimpangan kurang teratur.
Salah satunya di simpang empat ujung selatan Jalan Taman Siswa atau Tamsis, Kota Yogyakarta. Kendaraan berlalu lalang menyeberang persimpangan tanpa ada aturan yang menuntut mereka berhenti menunggu giliran jalan.
Seorang pria berkemeja abu-abu kemudian turun ke tengah perempatan itu dan "mengatur" lalu lintas. Ia sesekali mengangkat tangannya tanda meminta pengendara berhenti sembari melambaikan tangan ke atas, mempersilakan kendaraan dari ruas jalan lain untuk melaju.
Aksi pria itu direkam seorang pengemudi mobil, kemudian videonya diunggah ke Facebook pada Minggu sore oleh pengguna akun Prima Sukses. Melalui unggahannya, Prima memuji aksi pria tersebut.
"Karena banyak lampu padam bangjo [APILL] pun ikut padam, tapi tebarkan kebaikan seperti masnya ini suka rela mengatur lalu lintas, di ujung Jalan Tamsis dan ujung Jalan Menteri Supeno, pokoknya perempatan. Jogja istimewa," tulisnya.
Tak hanya pria yang mengatur lalu lintas, Prima juga menyatakan salut pada para pengguna jalan.
Dalam video, tak sedikit pengendara roda empat maupun roda dua yang mengikuti isyarat dari pria yang mengatur lalu lintas tersebut. Bahkan mereka bersedia berhenti di belakang zebra cross.
"Saat ada lalin mati ada yang dengan tulus membantu mengatur jalan dan yang sangat bagus untuk cerminan kita semua adalah para pengemudi yang patuh juga saat disuruh berhenti. Menghargai pemberi aba-aba meskipun dia tak berseragam p... Mantab lur (copas)," tutup Prima.
Sejumlah warganet lantas ikut memberi pujian untuk pria dalam video tersebut. Namun, tak sedikit juga yang menyampaikan kritik terkait wewenang mengatur lalu lintas.
Baca Juga: IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat Tipis 0,27 Persen
"Semoga rezekimu lancar Mas," komentar Andis Prima Celluler.
"Itu bukan wewenang rakyat, Anda kena pasal ini itu karena mengatur lalu lintas, mengerti Anda!" ungkap Sidiq Wahyu Romadlon .
"Pak polisi ke mana ya?" tanya Inung Beni Priyono SiGiyox.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik