SuaraJogja.id - Dua pelaku tindak pencurian motor (curanmor) di kawasan Universitas Gadjah Mada (UGM) Kecamatan Bulaksumur, Kabupaten Sleman berhasil diamankan kepolisian setempat, Senin (9/12/2019).
Kapolsek Bulak Sumur, Kompol Sugiyarto mengungkapkan, peristiwa curanmor terjadi pada 30 November lalu.
Pelaku berinisial SP (46) dan SA (41) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku curanmor diamankan pada Rabu (4/12/2019) dan Jumat (6/12/2019). Masing-masing kami ringkus pada pukul 15.30 WIB dan pukul 18.30 WIB. Kami mengandalkan cctv yang ada di kampus UGM," kata Sugiyarto kepada wartawan.
Baca Juga: Breaking News: Angin Kencang Hajar Lima Kecamatan di Sleman
Meski terjadi pada hari yang sama, aksi pencurian terjadi di lokasi yang berbeda. Peristiwa pertama terjadi di sisi Timur GSP Kampus UGM dengan motor berjenis Honda Vario nomor polisi AB 6041 IY. Sedangkan kejadian kedua terjadi di Gedung PKKH UGM dengan motor jenis Honda Vario Hitam AB 4495 RX.
"Kedua pelaku ini tidak saling kenal. Mereka melancarkan aksinya sendiri-sendiri. Penangkapan pelaku SP dilakukan di rumahnya di Klaten. Sementara SA ditangkap saat kembali ke Gedung PKKH UGM dengan pakaian yang sama saat melakukan pencurian motor," ujarnya.
Satu dari dua tersangka curanmor, lanjut Sugiyarto merupakan residivis. Pelaku pernah melancarkan aksi pencurian pada 2017 silam.
"Satu orang residivis pencurian motor yang berinisial SP. Dia melakukan pencurian motor pada 2017 lalu. Penangkapan sendiri kami lakukan saat membuka identitas SP, kami meringkus saat dirinya berada di Klaten," tambah Sugiyarto.
Disinggung soal alasan pelaku mencuri, Sugiyarto menerangkan jika mereka terpaksa melakukan untuk menghidupi kebutuhan pribadi.
Baca Juga: Tangani Dampak Angin Kencang, BPBD Sleman Pusatkan Kendali di Sendangrejo
"Mereka mengaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Satu pelaku juga mengungkapkan memliki banyak utang sehingga memilih mencuri motor untuk bisa melunasi utang itu," katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Bulaksumur berupa motor bernomor polisi AB 6041 IY, sementara motor hasil curian lainnya sudah dijual tersangka.
"Hanya satu barang bukti yang masih ada. Lainnya sudah dijual untuk kebutuhan sehari-hari pelaku berinisal SA," kata dia.
Atas tindakan tersebut, kedua pelaku dikenai pasal 362 KUHP, dimana masing-masingnya terancam hukuman penjara lima tahun.
"Hukuman bui bakal mengancam mereka selama lima tahun. Nantinya tinggal menunggu hasil sidang," jelas Sugiyarto.
Berita Terkait
-
Pendidikan-Karier Yonanda Frisna Damara, Vokalis NDX AKA Dikecam usai Dinilai Rendahkan Perempuan
-
Minta KPK Telepon Dulu Koruptor Target OTT, Uceng UGM Sindir Ide Anggota DPR Hasbiallah: Wow Blowing Mind Banget!
-
Segini Tarif Manggung NDX AKA: Viral Rendahkan Perempuan Saat Konser di UGM, Tuai Kecaman
-
NDX AKA Tuai Kecaman, Sindir Cewek Murahan Hingga Check in di Hotel Saat Manggung di UGM
-
Anies Baswedan Pamer Cerita saat Kuliah di UGM Bareng Pramono Anung, Warganet: Jokowi Mana Punya
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini