SuaraJogja.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Massa Rakyat Peduli Hak Asasi (HAM) menggelar aksi unjuk rasa dalam peringatan Hari HAM Internasional, Selasa (10/12/2019).
Massa berjalan dari Jalan Abubakar Ali menuju Kantor Gubernur DIY dan ke Titik Nol Kilometer. Di Kantor Gubernur, massa berorasi dan menyampaikan sejumlah tuntutan.
Salah seorang koordinator lapangan (korlap) aksi, Angga, mengungkapkan, meski ada ratifikasi perjanjian tentang Hak-hak Sipil dan Politik melalui UU Nomor 12 Tahun 2005 ,Indonesia mengakui dan melindungi hak-hak sipil, sejumlah pelanggaran HAM masih saja terjadi.
"Negara telah sadar melanggar hak-hak dasar warga negaranya sendiri,"ujarnya.
Karenanya massa menuntut pemerintahan Jokowi-Amin mencabut UU yang dinilai melanggar HAM. Mereka juga meminta pelaku pelanggaran HAM untuk segera diadili.
Selain itu pemerintah diharapkan segera memiskinkan koruptor dan menghapus grasi. Sebab meski mendapatkan hukuman pidana, kasus korupsi tetap saja terjadi hingga saat ini.
"Pemerintah juga harus mendukung kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi seluruh rakyat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Peringati hari HAM, Mahasiswa Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Berita Terkait
-
Peringati hari HAM, Mahasiswa Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Novel Baswedan
-
Prihatin Korupsi Dana Desa di Kulon Progo, Sultan HB X Sebut Pelaku Serakah
-
Catat, Ini Nama-Nama Baru Kecamatan hingga Jabatan di DIY pada 2020
-
Soal Penangkapan Terduga Teroris di Gunungkidul, Sultan HB X Beri Komentar
-
Protes Kenaikan BBM, 106 Orang di 21 Kota Tewas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul
-
Pegadaian: Emas Nasabah Aman dalam Pengelolaan, Penyimpanan dan Pengawasan