Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 11 Desember 2019 | 15:39 WIB
Pengurus HIMK DIY - (SUARA kontributor/Putu)

SuaraJogja.id - DPD Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (HIMKI DIY) membekukan diri dari kepengurusan organisasi tersebut. Hal ini dilakukan karena pengurus DPP Himki Pusat membuat kericuhan di tubuh anggotanya di DIY.

Salah satunya membentuk kepengurusan DPD Himki di tingkat kabupaten seperti di Sleman dan Bantul dengan mencomot anggota dari DPD Himki DIY. Organisasi dobel semacam ini akhirnya membuat kinerja Himki DIY menjadi tidak kondusif.

"Kami mengundurkan diri bersama-sama, sehingga otomatis kepengurusan beku, tidak ada lagi. Kami mengembalikan mandat kepengurusan di pusat," ujar Ketua DPD Himki DIY Timbul Rahardjo di Pessona Malioboro, Rabu (11/12/2019).

Menurut Timbul, politik memecah belah pada pengurus di tingkat daerah tidak hanya dilakukan pengurus pusat. DPP juga tidak mau dikritisi dalam hal AD/ART yang bermasalah.

Baca Juga: Ini Fakta soal Perceraian Wanda Hamidah dan Daniel Patrick

"Kami justru dianggap slilit [kotoran] oleh pengurus pusat karena kritis terhadap kebijakan AD/ART. Padahal pada faktanya ada banyak kepentingan dan strategi politik dari pusat," tandasnya.

Timbul berpendapat, pengurus pusat juga merasa tersaingi dengan keberhasilan DIY dalam menggelar Jogja International Furniture dan Craft Fair Indonesia di Yogyakarta (Jifina), yang diadakan setiap tahun. Keuntungan besar yang didapat DIY dianggap tidak berpengaruh pada kepengurusan pusat.

"Untuk itulah kisruh diciptakan pusat pada kepengurusan di DIY. Daripada tidak kondusif yang lebih baik maka lebih baik kami membubarkan diri," ungkapnya.

Setelah lepas dari Himki, sejumlah anggota DPD rencananya akan kembali ke Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo). Organisasi ini sudah ada sejak sebelum Himki dibentuk empat tahun silam.

"Himki dibentuk sebenarnya atas arahan Presiden Jokowi empat tahun lalu untuk menyatukan para perajin. Namun pada kenyataannya justru banyak kepentingan politik di organisasi ini", imbuhnya.

Baca Juga: ICW Desak KPU Segera Revisi PKPU Syarat Mantan Napi Koruptor Maju Pilkada

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More