SuaraJogja.id - Harga jual gas elpiji melon alias ukuran tiga kilogram di tingkat pengecer masih sulit dikendalikan. Hal tersebut bahkan diakui oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Senin (16/12/2019).
Dilansir dari Antara, Kepala Bidang Bimbingan Usaha Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Benedict Cahyo Santoso mengungkapkan sesuai kewenangan pihaknya hanya mampu melakukan pengawasan di level agen dan pangkalan.
"Kewenangan kami di agen dan pangkalan agar elpiji bersubsidi atau gas melon bisa dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)," terangnya.
Lantaran hanya punya kendali di level agen dan pangkalan, ia mengakui kesulitan mengontrol harga di tingkat pengecer. Bahkan perbedaan antara HET dan harga jual di pengecer cukup tinggi.
"Di Kota Yogyakarta harga jual elpiji bersubsidi atau gas melon di tingkat pengecer bisa mencapai Rp20 ribu per tabung. Sedangkan HET yang saat ini berlaku Rp15 ribu per tabung,"jelasnya.
Selain itu tantangan lain yang dihadapi yakni adanya sejumlah pangkalan nakal. Benedict menyebut pernah menemui pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi dengan harga melebihi HET. Pangkalan tersebut akhirnya dapat sanksi pencabutan izin distribusi.
"Yang memiliki kewenangan untuk mencabut izin pangkalan yakni agen sehingga kami terus mendorong agen elpiji yang saat ini berjumlah 13 agen untuk selalu mematuhi aturan main yakni menjual sesuai HET," tegasnya.
Selain itu, ada pula pangkalan yang juga memiliki usaha sebagai pengecer, bahkan tempat berjualannya sebelahan.
"Ketika kami melakukan pengawasan harga mereka beralasan bukan pangkalan melainkan pengecer," ceritanya.
Baca Juga: Koleksi Museum Keraton Jogja Rusak, GKR Hayu Sebut Pelaku Sudah Akui Salah
Di tempat terpisah, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alat Setda DIY, Ni Made Dwipanti berjanji akan melakukan koordinasi terkait rencana penyesuaian HET elpiji bersubsidi tiga kilogram.
"Upaya kami tentu berkoordinasi dengan pihak terkait agar harga ini bisa terjaga terutama di tingkat pengecer," tukasnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Nataru, Dishub Uji Coba GOR Amongrogo Jadi Alternatif Parkir Bus
-
DIY Punya 28 Bus Baru di 2020, Tarif Gratis Selama Setahun
-
Mewah, Pintu Toilet di Tamansari Ini Dibuka Pakai PIN
-
Pemprov DIY Tak Sediakan Rest Area di Tol Jogja-Solo, Ini Alasannya
-
Pemprov DIY Janji Ganti Untung Warga Terisolasi Akibat Proyek Tol Jogja
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda