SuaraJogja.id - Harga jual gas elpiji melon alias ukuran tiga kilogram di tingkat pengecer masih sulit dikendalikan. Hal tersebut bahkan diakui oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Senin (16/12/2019).
Dilansir dari Antara, Kepala Bidang Bimbingan Usaha Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Benedict Cahyo Santoso mengungkapkan sesuai kewenangan pihaknya hanya mampu melakukan pengawasan di level agen dan pangkalan.
"Kewenangan kami di agen dan pangkalan agar elpiji bersubsidi atau gas melon bisa dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)," terangnya.
Lantaran hanya punya kendali di level agen dan pangkalan, ia mengakui kesulitan mengontrol harga di tingkat pengecer. Bahkan perbedaan antara HET dan harga jual di pengecer cukup tinggi.
Baca Juga: Koleksi Museum Keraton Jogja Rusak, GKR Hayu Sebut Pelaku Sudah Akui Salah
"Di Kota Yogyakarta harga jual elpiji bersubsidi atau gas melon di tingkat pengecer bisa mencapai Rp20 ribu per tabung. Sedangkan HET yang saat ini berlaku Rp15 ribu per tabung,"jelasnya.
Selain itu tantangan lain yang dihadapi yakni adanya sejumlah pangkalan nakal. Benedict menyebut pernah menemui pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi dengan harga melebihi HET. Pangkalan tersebut akhirnya dapat sanksi pencabutan izin distribusi.
"Yang memiliki kewenangan untuk mencabut izin pangkalan yakni agen sehingga kami terus mendorong agen elpiji yang saat ini berjumlah 13 agen untuk selalu mematuhi aturan main yakni menjual sesuai HET," tegasnya.
Selain itu, ada pula pangkalan yang juga memiliki usaha sebagai pengecer, bahkan tempat berjualannya sebelahan.
"Ketika kami melakukan pengawasan harga mereka beralasan bukan pangkalan melainkan pengecer," ceritanya.
Baca Juga: Pengunjung Meningkat, Taman Pintar Jogja Buka Setiap Hari hingga Awal 2020
Di tempat terpisah, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alat Setda DIY, Ni Made Dwipanti berjanji akan melakukan koordinasi terkait rencana penyesuaian HET elpiji bersubsidi tiga kilogram.
"Upaya kami tentu berkoordinasi dengan pihak terkait agar harga ini bisa terjaga terutama di tingkat pengecer," tukasnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Nataru, Dishub Uji Coba GOR Amongrogo Jadi Alternatif Parkir Bus
-
DIY Punya 28 Bus Baru di 2020, Tarif Gratis Selama Setahun
-
Mewah, Pintu Toilet di Tamansari Ini Dibuka Pakai PIN
-
Pemprov DIY Tak Sediakan Rest Area di Tol Jogja-Solo, Ini Alasannya
-
Pemprov DIY Janji Ganti Untung Warga Terisolasi Akibat Proyek Tol Jogja
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?