SuaraJogja.id - Harga jual gas elpiji melon alias ukuran tiga kilogram di tingkat pengecer masih sulit dikendalikan. Hal tersebut bahkan diakui oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Senin (16/12/2019).
Dilansir dari Antara, Kepala Bidang Bimbingan Usaha Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Benedict Cahyo Santoso mengungkapkan sesuai kewenangan pihaknya hanya mampu melakukan pengawasan di level agen dan pangkalan.
"Kewenangan kami di agen dan pangkalan agar elpiji bersubsidi atau gas melon bisa dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)," terangnya.
Lantaran hanya punya kendali di level agen dan pangkalan, ia mengakui kesulitan mengontrol harga di tingkat pengecer. Bahkan perbedaan antara HET dan harga jual di pengecer cukup tinggi.
"Di Kota Yogyakarta harga jual elpiji bersubsidi atau gas melon di tingkat pengecer bisa mencapai Rp20 ribu per tabung. Sedangkan HET yang saat ini berlaku Rp15 ribu per tabung,"jelasnya.
Selain itu tantangan lain yang dihadapi yakni adanya sejumlah pangkalan nakal. Benedict menyebut pernah menemui pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi dengan harga melebihi HET. Pangkalan tersebut akhirnya dapat sanksi pencabutan izin distribusi.
"Yang memiliki kewenangan untuk mencabut izin pangkalan yakni agen sehingga kami terus mendorong agen elpiji yang saat ini berjumlah 13 agen untuk selalu mematuhi aturan main yakni menjual sesuai HET," tegasnya.
Selain itu, ada pula pangkalan yang juga memiliki usaha sebagai pengecer, bahkan tempat berjualannya sebelahan.
"Ketika kami melakukan pengawasan harga mereka beralasan bukan pangkalan melainkan pengecer," ceritanya.
Baca Juga: Koleksi Museum Keraton Jogja Rusak, GKR Hayu Sebut Pelaku Sudah Akui Salah
Di tempat terpisah, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alat Setda DIY, Ni Made Dwipanti berjanji akan melakukan koordinasi terkait rencana penyesuaian HET elpiji bersubsidi tiga kilogram.
"Upaya kami tentu berkoordinasi dengan pihak terkait agar harga ini bisa terjaga terutama di tingkat pengecer," tukasnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Nataru, Dishub Uji Coba GOR Amongrogo Jadi Alternatif Parkir Bus
-
DIY Punya 28 Bus Baru di 2020, Tarif Gratis Selama Setahun
-
Mewah, Pintu Toilet di Tamansari Ini Dibuka Pakai PIN
-
Pemprov DIY Tak Sediakan Rest Area di Tol Jogja-Solo, Ini Alasannya
-
Pemprov DIY Janji Ganti Untung Warga Terisolasi Akibat Proyek Tol Jogja
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen