SuaraJogja.id - Benda bersejarah kursi Sri Sultan HB VIII rusak akibat aksi swafoto sembarangan yang dilakukan oleh ibu-ibu wisatawan asal Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (16/12/2019). Meja marmer berkaki tiga dengan diameter 40 cm setinggi kurang lebih 85 cm patah salah satu kakinya.
Abdi dalem Regol Gapura Keraton Yogyakarta, Mas Bekel Purakso Wiarjo yang menjadi saksi mata kejadian menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Penjaga Museum Batik yang berada di sebelah Museum Kursi Sri Sultan HB VIII itu tiba-tiba mendengar suara orang jatuh.
"Tiba-tiba ada suara benturan di museum kursi, saya lari kesana dan lihat ibu-ibu sekitar usia 40 tahun sudah jatuh di dekat kursi. Sementara meja marmer berbahan kayu jati berukir dan berprada yang dulu digunakan untuk menerima tamu di Bangsal Kencana itu juga jatuh dan satu kakinya patah. Alas untuk kursi HB VIII (panggung untuk kursi dan meja) jemblong (berlubang-red). Untung marmernya tidak pecah karena jatuh di panggung, bukan lantai," ungkapnya.
Saat ditanyai, emak-emak tersebut mengaku selfie di dekat meja tersebut tanpa sepengetahuan penjaganya. Ibu-ibu yang diperkirakan datang bersama rombongan tersebut mengaku dipersilahkan untuk foto di atas panggung meski ada tulisan larangan naik ke panggung.
Baca Juga: Terdampak Tol Jogja-Solo, Warga Tirtomartani Ini 2 Kali Tergusur di DIY
Saat selfie, ibu tersebut duduk di kursi dan tiba-tiba jatuh karena kursinya terperosok ke panggung. Saat jatuh, dia menabrak meja milik Keraton Yogyakarta yang pernah dipakai Sri Sultan HB VIII sekitar tahun 1920-an itu.
Diperkirakan ibu tersebut naik dari arah samping panggung. Sehingga dia tidak melihat tulisan larangan naik ke panggung atau duduk di kursi. Akibat kelalaianya, ibu tersebut kemudian dilaporkan ke pihak security keraton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Meja yang rusak sudah dibawa ke bengkel. Kata tukang biayanya sekitar Rp400 ribu, ibu tadi katanya hanya bisa bayar Rp50 ribu. Terus untuk sementara ibu diminta meninggalkan alamat, besok ada prosesnya karena itu kursi untuk museum," tandasnya.
Sementara KRT Danu Kusumo, Pengageng II Puroyokoro Keraton Yogyakarta, mengungkapkan pihak Keraton Yogyakarta tidak memberikan sanksi pada pelaku. Namun diharapkan para wisatawan bisa lebih berhati-hati saat berada di Keraton.
"Biasanya ada anak-anak yang nabrak pot sehingga jatuh, dan pecah karena desak-desakan. Mereka sering nyenggol," ungkapnya.
Baca Juga: Koleksi Museum Keraton Jogja Rusak, GKR Hayu Sebut Pelaku Sudah Akui Salah
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Murka APK Dirusak, Kubu RK-Suswono Lapor ke Bawaslu: Kita Cari Pelaku
-
Pria Di Kubu Raya Rusak Ratusan Makam, Bukan Alasan Mistis Tapi Karena Ini
-
Keraton Yogyakarta Kolaborasi dengan Platform Pariwisata Perkuat Promosi
-
Viral Warga Lempari Mobil Damkar Pakai Batu Gegara Telat ke Lokasi, Publik Murka: Kalian Pikir Superman!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025