Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 16 Desember 2019 | 17:25 WIB
BBPOM DIY temukan makanan berformalin jelang libur Nataru - (SUARA kontributor/Putu)

SuaraJogja.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menemukan sejumlah makanan berformalin menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Meski tidak sebanyak tahun lalu, sejumlah pedagang dan penyuplai bahan makanan masih saja kedapatan menjual bahan pokok berformalin.

Pada 2018 lalu, BBPOM DIY menemukan 22 persen bahan makanan yang tidak memenuhi syarat menjelang Nataru. Sedangkan tahun ini sebesar 16 persen produk makanan ditemukan berformalin di sejumlah tempat, baik di tingkat pedagang maupun penyuplai besar.

"Kami menemukan sektiar 90 kilogram teri asin medan yang mengandung formalin di empat penyuplai besar. Selain ikan asin, cumi dan udang asin juga kami temukan berformalin, " ujar Kepala BBPOM DIY Rustiyawati di Kantor Gubernur DIY, Senin (16/12/2019).

Bahan makanan berformalin yang dikumpulkan selama kurang lebih dua hingga tiga bulan tersebut kemudian dimusnahkan. Namun BBPOM tidak bisa menghentikan penjualan bahan-bahan berformalin tersebut karena dipasok dari luar DIY, seperti Solo hingga Jawa Timur (jatim).

Baca Juga: Terbaring di RS, Menteri Muda Malaysia Syed Saddiq Dituding Pura-pura Sakit

Dengan adanya penemuan bahan makanan berformalin tersebut, Rustiyawati berharap, pedagang maupun konsumen lebih berhati-hati dalam memilih bahan makanan, dengan memperhatikan ulai dari warna, kelembapan, hingga bau bahan makanan.

"Penting sekali kolaborasi antardaerah untuk mengidentifikasi bahan makanan yang keluar masuk. Atau bisa menghubungi kami untuk menguji," tandasnya.

Sementara, Asekda Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana, mengungkapkan bahwa pasokan bahan pangan dari luar DIY memang menyulitkan Pemda untuk mengawasi.

"Namun kami bersyukur sudah ada penurunan bahan pokok yang berfomalin dari hasil temuan kami," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Malam Ini, KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Kemenag dan Perkara di MA

Load More