SuaraJogja.id - Sejumlah warga Pasar Tegalrejo yang terletak di Utara Pasar Seni Gabusan (PSG) melayangkan somasi pada Bupati Bantul, Suharsono.
Somasi tersebut terkait pernyataan Bupati Bantul, Suharsono yang menyebut bangunan rumah di lahan bekas pasar itu merupakan tanah Kas Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon.
Salah satu perwakilan warga di lokasi bekas pasar desa yang ditertibkan itu menyatakan somasi telah dikirimkan ke Pemkab Bantul. Dalam somasinya mereka meminta Suharsono memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menganggap kurang sesuai terkait lahan yang ditempatinya.
Selain meminta klarifikasi, warga juga meminta Suharsono memberikan pernyataan maaf secara terbuka di media massa cetak maupun elektronik.
Baca Juga: PKS Usung Amir Syarifuddin untuk Pilkada Bantul 2020
"Bila dalam tujuh hari sejak diterbitkannya somasi ini beliau tidak melaksanakannya maka kami akan menempuh jalur hukum dengan tuntutan pencemaran nama baik," terang Bastian seperti dilansir dari harianjogja.com, Senin (16/12/2019).
Sementara, protes warga nyatanya tak menyurutkan langkah Pemkab Bantul untuk melakukan penertiban bangunan yang diduga ilegal di kawasan pasar tersebut.
Suharsono menyebutkan lahan itu awal peruntukannya untuk pasar, tetapi seiring berjalannya waktu bangunan yang harusnya fungsinya sebagai pasar malah berubah jadi tempat tinggal.
Pemkab pun sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Timbulharjo untuk menertibkan lahan tersebut.
"Akan saya tertibkan," tegas Suharsono seusai Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul.
Baca Juga: Ada Cukur Gratis, Ini Cara 3 Balon Peserta Pilkada Bantul Dekati Warga
Ia juga sudah menyiapkan rencana untuk menggelar dialog dengan Pemdes Timbulharjo dan warga terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan keinginannya menata sekitar PSG untuk kepentingan bersama masyarakat Bantul.
Lebih jauh, Suharsono mengaku sudah menginstruksikan Pemdes Timbulharjo untuk mendata kembali rumah yang ada di sekitar pintu keluar PSG dan mengecek legalitasnya termasuk Izin Mendirikan Bangunannya (IMB).
"Kalau liar ya mohon maaf seperti yang di gumuk pasir akan saya buldoser. Sekarang sesuai aturan kalau tidak sesuai aturan ya tidak bisa menempati kami tegakkan," katanya.
Berita Terkait
-
Diduga Konflik dengan Nikita Mirzani, Terkuak Alasan Marissya Icha Datangi Kantor Polisi
-
Visi Atmaji untuk Bantul: Ekonomi Meroket, Pendidikan Merata!
-
Manajemen Hetty Koes Endang Seret Siti Nurhaliza, Ternyata Dalang Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Kasih?
-
Ubah Lirik Lagu "Kasih" di Malaysia, Hetty Koes Endang Terancam 5 Tahun Penjara?
-
Polemik Lagu "Kasih": Richard Kyoto Layangkan Somasi Terbuka Kepada Hetty Koes Endang
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu