SuaraJogja.id - Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa draft Peraturan Pencegahan Kekerasan Seksual sudah tinggal teken saja.
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani menyatakan, peraturan dengan nomenklatur draft 'Peraturan Rektor Mengenai Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan UGM' itu, sudah selesai dibahas dan tinggal menunggu ditandatangani oleh senat universitas.
"Draft terus berproses, tidak berhenti. Jadi beberapa waktu lalu tim sudah menyerahkan ke senat akademik. Setelah itu dikaji. Saat ini menunggu pengesahan dari senat akademik," ujarnya, kala ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2019).
Iva menambahkan, sampai draft tersebut disahkan, sementara aturan yang berlaku di lingkungan UGM adalah Rekomendasi Rektor Mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan UGM.
"Mudah-mudahan Desember [disahkan], saya tidak berani memastikan. Karena sejak berbentuk draft hingga menjadi sebuah aturan, membutuhkan tahapan yang panjang. Tinggal menunggu sidang pleno senat," ucapnya.
Tak ada kendala berarti baik teknis ataupun substansi dalam penyusunan aturan. Bahkan, pihak universitas juga memahami adanya agenda konsolidasi dari mahasiswa yang mengusung tagar menagih janji rektor, sore ini.
Pasalnya, UGM menyadari, yang membutuhkan aturan ini bukan hanya mahasiswa melainkan karyawan, dosen, tendik. Namun tak semua orang bisa memahami proses dari draft ini sampai menjadi peraturan.
"Selama pendapat disampaikan secara positif dan cara yang benar, tidak masalah bagi kami," ungkapnya.
Sementara di tempat terpisah Rektor UGM, Panut Mulyono meyakinkan bahwa draf peraturan tersebut tidak ada masalah dan siap untuk disahkan. Meski begitu ia ragu jika draf peraturan itu bisa disahkan akhir tahun ini.
Baca Juga: Ikut Nitilaku, Atikoh Istri Ganjar Lari ke UGM Pakai Kostum Wayang
"Sebetulnya tak ada persoalan tinggal menunggu rapat pleno Senat Akademik. Tapi Minggu depan sudah banyak tanggal merah jadi mungkin sulit kalau terealisasi tahun ini. Harapannya Januari saja yang dipercepat tanggalnya pertenggahan Januari paling lambat selesai," terangnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Kiper PSIM Jadi Pahlawan, Gagalkan Penalti Klok di Detik Akhir, Persib Gagal Raih Poin Penuh
-
Polemik Royalti Lagu: Transparan atau Tidak? Temuan Pakar UGM Bongkar Borok Sistem Distribusi
-
Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Arya Daru Tegaskan: 'Tidak Ada Masalah Mental! Keluarga Lebih Tahu!
-
Masa Depan Generasi Jawa Terancam? PKS DIY Siap Perangi Miras Online dan Judi Online
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Bandingkan dengan Kasus Sambo! Ada Apa?