SuaraJogja.id - Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa draft Peraturan Pencegahan Kekerasan Seksual sudah tinggal teken saja.
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani menyatakan, peraturan dengan nomenklatur draft 'Peraturan Rektor Mengenai Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan UGM' itu, sudah selesai dibahas dan tinggal menunggu ditandatangani oleh senat universitas.
"Draft terus berproses, tidak berhenti. Jadi beberapa waktu lalu tim sudah menyerahkan ke senat akademik. Setelah itu dikaji. Saat ini menunggu pengesahan dari senat akademik," ujarnya, kala ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2019).
Iva menambahkan, sampai draft tersebut disahkan, sementara aturan yang berlaku di lingkungan UGM adalah Rekomendasi Rektor Mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan UGM.
"Mudah-mudahan Desember [disahkan], saya tidak berani memastikan. Karena sejak berbentuk draft hingga menjadi sebuah aturan, membutuhkan tahapan yang panjang. Tinggal menunggu sidang pleno senat," ucapnya.
Tak ada kendala berarti baik teknis ataupun substansi dalam penyusunan aturan. Bahkan, pihak universitas juga memahami adanya agenda konsolidasi dari mahasiswa yang mengusung tagar menagih janji rektor, sore ini.
Pasalnya, UGM menyadari, yang membutuhkan aturan ini bukan hanya mahasiswa melainkan karyawan, dosen, tendik. Namun tak semua orang bisa memahami proses dari draft ini sampai menjadi peraturan.
"Selama pendapat disampaikan secara positif dan cara yang benar, tidak masalah bagi kami," ungkapnya.
Sementara di tempat terpisah Rektor UGM, Panut Mulyono meyakinkan bahwa draf peraturan tersebut tidak ada masalah dan siap untuk disahkan. Meski begitu ia ragu jika draf peraturan itu bisa disahkan akhir tahun ini.
Baca Juga: Ikut Nitilaku, Atikoh Istri Ganjar Lari ke UGM Pakai Kostum Wayang
"Sebetulnya tak ada persoalan tinggal menunggu rapat pleno Senat Akademik. Tapi Minggu depan sudah banyak tanggal merah jadi mungkin sulit kalau terealisasi tahun ini. Harapannya Januari saja yang dipercepat tanggalnya pertenggahan Januari paling lambat selesai," terangnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Radiasi Cesium-137 di Cikande Bisa Bertahan 30 Tahun, Pakar Ingatkan Bahayanya
-
Skema Baru Prabowo: Dana Rp200 T Siap Cair, Kampus Jogja Jadi 'Problem Solver' Industri
-
Bukan Asal Manggung! Ini 7 Spot Resmi Pengamen di Malioboro, Ada Lokasi Tak Terduga
-
Nataru 2025: Pemerintah Gercep Benahi Infrastruktur, AHY Janjikan Libur Aman dan Nyaman!
-
Pasca Tragedi Ponpes Al-Khoziny, AHY Minta Pemda Perketat Pengawasan Bangunan Pesantren