SuaraJogja.id - Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa draft Peraturan Pencegahan Kekerasan Seksual sudah tinggal teken saja.
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani menyatakan, peraturan dengan nomenklatur draft 'Peraturan Rektor Mengenai Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan UGM' itu, sudah selesai dibahas dan tinggal menunggu ditandatangani oleh senat universitas.
"Draft terus berproses, tidak berhenti. Jadi beberapa waktu lalu tim sudah menyerahkan ke senat akademik. Setelah itu dikaji. Saat ini menunggu pengesahan dari senat akademik," ujarnya, kala ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2019).
Iva menambahkan, sampai draft tersebut disahkan, sementara aturan yang berlaku di lingkungan UGM adalah Rekomendasi Rektor Mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan UGM.
"Mudah-mudahan Desember [disahkan], saya tidak berani memastikan. Karena sejak berbentuk draft hingga menjadi sebuah aturan, membutuhkan tahapan yang panjang. Tinggal menunggu sidang pleno senat," ucapnya.
Tak ada kendala berarti baik teknis ataupun substansi dalam penyusunan aturan. Bahkan, pihak universitas juga memahami adanya agenda konsolidasi dari mahasiswa yang mengusung tagar menagih janji rektor, sore ini.
Pasalnya, UGM menyadari, yang membutuhkan aturan ini bukan hanya mahasiswa melainkan karyawan, dosen, tendik. Namun tak semua orang bisa memahami proses dari draft ini sampai menjadi peraturan.
"Selama pendapat disampaikan secara positif dan cara yang benar, tidak masalah bagi kami," ungkapnya.
Sementara di tempat terpisah Rektor UGM, Panut Mulyono meyakinkan bahwa draf peraturan tersebut tidak ada masalah dan siap untuk disahkan. Meski begitu ia ragu jika draf peraturan itu bisa disahkan akhir tahun ini.
Baca Juga: Ikut Nitilaku, Atikoh Istri Ganjar Lari ke UGM Pakai Kostum Wayang
"Sebetulnya tak ada persoalan tinggal menunggu rapat pleno Senat Akademik. Tapi Minggu depan sudah banyak tanggal merah jadi mungkin sulit kalau terealisasi tahun ini. Harapannya Januari saja yang dipercepat tanggalnya pertenggahan Januari paling lambat selesai," terangnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?