SuaraJogja.id - Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa draft Peraturan Pencegahan Kekerasan Seksual sudah tinggal teken saja.
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani menyatakan, peraturan dengan nomenklatur draft 'Peraturan Rektor Mengenai Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan UGM' itu, sudah selesai dibahas dan tinggal menunggu ditandatangani oleh senat universitas.
"Draft terus berproses, tidak berhenti. Jadi beberapa waktu lalu tim sudah menyerahkan ke senat akademik. Setelah itu dikaji. Saat ini menunggu pengesahan dari senat akademik," ujarnya, kala ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2019).
Iva menambahkan, sampai draft tersebut disahkan, sementara aturan yang berlaku di lingkungan UGM adalah Rekomendasi Rektor Mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan UGM.
Baca Juga: Ikut Nitilaku, Atikoh Istri Ganjar Lari ke UGM Pakai Kostum Wayang
"Mudah-mudahan Desember [disahkan], saya tidak berani memastikan. Karena sejak berbentuk draft hingga menjadi sebuah aturan, membutuhkan tahapan yang panjang. Tinggal menunggu sidang pleno senat," ucapnya.
Tak ada kendala berarti baik teknis ataupun substansi dalam penyusunan aturan. Bahkan, pihak universitas juga memahami adanya agenda konsolidasi dari mahasiswa yang mengusung tagar menagih janji rektor, sore ini.
Pasalnya, UGM menyadari, yang membutuhkan aturan ini bukan hanya mahasiswa melainkan karyawan, dosen, tendik. Namun tak semua orang bisa memahami proses dari draft ini sampai menjadi peraturan.
"Selama pendapat disampaikan secara positif dan cara yang benar, tidak masalah bagi kami," ungkapnya.
Sementara di tempat terpisah Rektor UGM, Panut Mulyono meyakinkan bahwa draf peraturan tersebut tidak ada masalah dan siap untuk disahkan. Meski begitu ia ragu jika draf peraturan itu bisa disahkan akhir tahun ini.
Baca Juga: Lukisan Wajah Sri Sultan HB IX di Nitilaku UGM Laku Rp200 Juta
"Sebetulnya tak ada persoalan tinggal menunggu rapat pleno Senat Akademik. Tapi Minggu depan sudah banyak tanggal merah jadi mungkin sulit kalau terealisasi tahun ini. Harapannya Januari saja yang dipercepat tanggalnya pertenggahan Januari paling lambat selesai," terangnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Paus Fransiskus Terima Pengunduran Diri Uskup Kanada yang Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
-
Waspada! Ini Jenis-Jenis Pelecehan Seksual yang Perlu Diwaspadai di Sekitar Kita
-
Hotman Paris Sebut Iqlima Kim Dirayu untuk Jadi Istri ke-8 Razman, Momen Gandeng Tangan Disorot
-
Kronologi Lengkap Kasus Reynhard Sinaga: Predator Seks yang Menggegerkan Inggris
-
Agar Tak Takut Hadapi Agus Buntung di Sidang, Para Korban Pelecehan Dapat Bekingan LPSK
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Kepala Daerah Didominasi dari KIM Plus, Masyarakat Diajak Tetap Kritis Cegah Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan
-
5 Tahun Buron, Harun Masiku Diduga Dihidupi Hasto Kristiyanto? Ini Kata KPK
-
Ditemukan Sapi Mati Mendadak, Begini Cara DPKH Gunungkidul Cegah Penyebaran Antraks
-
Tunda Berangkat Retreat, Hasto Wardoyo Pilih Urus Sampah di Kota Yogyakarta
-
Hasto Resmi Ditahan, KPK Didesak Segera Limpahkan Berkas ke Pengadilan dan Tangkap Harun Masiku