SuaraJogja.id - Beberapa hari terakhir jagat media sosial diramaikan tagar UGMBohongLagi. Tagar tersebut digaungkan Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menagih janji pengesahan peraturan rektor soal pencegahan kekerasan seksual, setelah mencuatnya kasus Agni dan Maria.
Dua nama samaran itu tak lain adalah mahasiswi UGM yang menjadi korban kekerasan seksual. Kasus Agni terjadi pada 2017 ketika menjalani program kuliah kerja nyata (KKN), sementara Maria pada 2015 ketika diminta dosen Fakultas Ilmu Soisal dan Politik (Fisipol) UGM berinisial EH untuk membuat rangkuman penelitian.
Kasus Maria (2015)
Peristiwa yang dialami Maria terjadi tepatnya pada April 2015. Mahasiswi Fisipol UGM itu mulanya hendak berkonsultasi dengan EH soal tugas presentasi.
Baca Juga: PBSI Liburkan Atlet Jelang Natal dan Tahun Baru, Kecuali...
Setelah konsultasi, EH menawarkan Maria untuk membantu mengerjakan sebuah proyek. Tugas Maria adalah membuat resume jurnal EH.
Suatu malam, seperti yang sudah-sudah, Maria diminta bertemu EH untuk membahas proyek tersebut. Kala itu EH memilih sebuah pusat studi di UGM sebagai lokasinya bertemu dengan Maria. Ruangan itu, kata Maria, memiliki perpustakaan dan sering dipakai EH untuk bekerja.
Di tengah obrolan, EH menunjukkan sebuah rak buku. Maria pun berdiri menuju rak buku itu, dan tiba-tiba EH memeluknya dari samping. Maria tak ayal kaget dan risi serta hanya bisa melindungi diri dengan tangannya.
Korban baru berani melapor pada 2016 setelah tahu ada perwakilan kampus yang bersedia membantunya menyelesaikan kasus tersebut hingga akhirnya EH dibebaskan dari tanggung jawab mengajar dan harus menjalankan mandatory counseling di Rifka Annisa Women's Crisis Center.
Namun pada 2017 santer diperbincangkan bahwa EH kembali dilaporkan karena melakukan pelecehan seksual terhadap staf Fisipol UGM.
Baca Juga: Kisah Pemilik Warung Derek di Balik Hotel Berbintang di Jakarta
Lalu pada sekitar akhir November 2018 ia mengajukan surat pengunduran diri dari Fisipol, tetapi masih ingin bekerja di UGM. Bahkan pada akhir Februari 2019 ia masih terlihat di kampus.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo