SuaraJogja.id - Beberapa hari terakhir jagat media sosial diramaikan tagar UGMBohongLagi. Tagar tersebut digaungkan Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menagih janji pengesahan peraturan rektor soal pencegahan kekerasan seksual, setelah mencuatnya kasus Agni dan Maria.
Dua nama samaran itu tak lain adalah mahasiswi UGM yang menjadi korban kekerasan seksual. Kasus Agni terjadi pada 2017 ketika menjalani program kuliah kerja nyata (KKN), sementara Maria pada 2015 ketika diminta dosen Fakultas Ilmu Soisal dan Politik (Fisipol) UGM berinisial EH untuk membuat rangkuman penelitian.
Kasus Maria (2015)
Peristiwa yang dialami Maria terjadi tepatnya pada April 2015. Mahasiswi Fisipol UGM itu mulanya hendak berkonsultasi dengan EH soal tugas presentasi.
Setelah konsultasi, EH menawarkan Maria untuk membantu mengerjakan sebuah proyek. Tugas Maria adalah membuat resume jurnal EH.
Suatu malam, seperti yang sudah-sudah, Maria diminta bertemu EH untuk membahas proyek tersebut. Kala itu EH memilih sebuah pusat studi di UGM sebagai lokasinya bertemu dengan Maria. Ruangan itu, kata Maria, memiliki perpustakaan dan sering dipakai EH untuk bekerja.
Di tengah obrolan, EH menunjukkan sebuah rak buku. Maria pun berdiri menuju rak buku itu, dan tiba-tiba EH memeluknya dari samping. Maria tak ayal kaget dan risi serta hanya bisa melindungi diri dengan tangannya.
Korban baru berani melapor pada 2016 setelah tahu ada perwakilan kampus yang bersedia membantunya menyelesaikan kasus tersebut hingga akhirnya EH dibebaskan dari tanggung jawab mengajar dan harus menjalankan mandatory counseling di Rifka Annisa Women's Crisis Center.
Namun pada 2017 santer diperbincangkan bahwa EH kembali dilaporkan karena melakukan pelecehan seksual terhadap staf Fisipol UGM.
Baca Juga: PBSI Liburkan Atlet Jelang Natal dan Tahun Baru, Kecuali...
Lalu pada sekitar akhir November 2018 ia mengajukan surat pengunduran diri dari Fisipol, tetapi masih ingin bekerja di UGM. Bahkan pada akhir Februari 2019 ia masih terlihat di kampus.
Kasus Agni (2017)
Sementara itu, pengalaman pahit Agni terjadi pada medio 2017 saat ia mengikuti program KKN di Pulau Seram, Maluku. Namun, kasusnya baru mencuat ke publik sekitar setahun kemudian, setelah lembaga pers mahasiswa UGM, Balairung, memuat artikel berjudul "Nalar Pincang UGM Atas Kasus Pemerkosaan", Senin (5/11/2018).
Pada suatu malam, dilansir artikel tersebut, Agni hendak menemui teman perempuannya di rumah pondokan yang jauh dari rumah pondokan Agni tinggal. Karena malam sangat gelap sebab tak ada listrik dan banyak babi hutan berkeliaran, Agni pun mampir ke pondokan laki-laki untuk meminta ditemani ke pondokan teman perempuannya.
Namun, ternyata hujan turun dan tak kunjung reda, sementara malam makin larut, membuat Agni sungkan untuk pulang membangunkan pemilik rumah pondokan yang ia tinggali.
Dirinya lantas menuruti tawaran HS, rekan sesama mahasiswa UGM yang juga sedang menjalani KKN, untuk menginap di pondokan HS itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api