SuaraJogja.id - Kendati pihak Rektorat telah menyatakan akan berupaya mengesahkan peraturan rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Desember 2019, Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bersikukuh menagih janji rektor.
Humas Aliansi Mahasiswa UGM Turno mengatakan, sebetulnya apa yang menjadi tuntutan aliansi bukan soal beda antara Desember atau Januari, melainkan perihal ditepati atau tidak ditepatinya janji.
Mei lalu, kata Turno, sudah dijanjikan aturan itu akan disahkan pada Desember. Kemudian pada 13 November 2019 sudah dijanjikan pengesahan pada 13 Desember 2019.
"Nah, kenapa berani berjanji tapi kemudian tidak menepati? Siapa yang menjamin Januari bisa disahkan? Karena kemarin sebelumnya sudah ada janji, janji, janji, janji, dan kemudian tidak ditepati lagi," kata dia, Rabu (18/12/2019).
Ia menambahkan, dengan adanya sikap itu, maka tidak ada jaminan, ketika dikatakan Januari, mahasiswa akan kembali menunggu di Januari dan disahkan.
"Kalau nanti ditanya apa urgensinya ini harus disahkan Desember? Karena memang semakin cepat aturan ini ada, maka semakin cepat penanganan yang komprehensif bisa dilakukan," kata dia.
Ia menambahkan, kalau memang sudah tidak ada kendala lagi, seharusnya aturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual itu sebetulnya bisa disahkan, kalau ada kemauan.
"Karena mungkin ada banyak kekerasan seksual belum terungkap karena korban tidak berani mengungkapkan dan tidak ada satu prosedur yang dapat melindunginya," tegas Turno, kala dihubungi pada Rabu (18/12/2019).
Untuk itu, bila tuntutan tersebut tak dipenuhi, maka mereka akan menggelar aksi pada Kamis (19/12/2019). Ia mengatakan, merujuk pada hasil kondolidasi aliansi mahasiswa UGM, mereka akan mengadakan aksi pada 19 Desember 2019 di kampus setempat untuk mendesak peraturan bisa disahkan.
Baca Juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara
"Sesuai tuntutan awal, kami resmi menagih janji," kata dia, menyampaikan isi tuntutan aksi.
Turno menyatakan, tagar lain yang diusung oleh aliansi adalah #SatuKorbanTerlaluBanyak, sehingga darurat atau tidaknya peraturan rektor disahkan, tidak lantas mengukur dengan adanya satu kejadian tertentu atau harus menunggu adanya korban baru tidak harus menunggu adanya kasus-kasus baru.
"Kasus Agni itu sudah cukup jadi pelajaran bahwa UGM perlu membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Jadi urgensinya bukan soal menunggu kasus baru lagi, tapi bagaimana terbangun sistem yang aman. Ayo dong ditepati [janji]," kata dia.
Sejak beberapa waktu kemarin, jagat media sosial diramaikan tagar UGMBohongLagi. Tagar tersebut muncul sebagai bentuk aksi dari Gerakan Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang menagih janji pengesahan peraturan Rektor soal pencegahan Kekerasan Seksual setelah mencuatnya kasus Agni dan Maria. Kali terakhir Rektor UGM Panut Mulyono berjanji mengesahkannya pada 13 Desember, tetapi batal lagi.
Panut kemudian meyakinkan bahwa draf peraturan tersebut tidak ada masalah dan siap untuk disahkan. Kendati demikian, ia ragu jika draf peraturan itu bisa disahkan akhir tahun ini.
"Sebetulnya tak ada persoalan tinggal menunggu rapat pleno Senat Akademik. Tapi Minggu depan sudah banyak tanggal merah jadi mungkin sulit kalau terealisasi tahun ini. Harapannya Januari saja yang dipercepat tanggalnya pertenggahan Januari paling lambat selesai," terangnya, Selasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja