Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 20 Desember 2019 | 08:35 WIB
Anggota Komisi C DRPD Bantul, Suradal, saat sidak di SD Pucung, Wukirsari, Imogiri, Bantul.-Harian Jogja - Kiki Luqmanul Hakim. [harianjogja.com]

Untuk pengerjaan SD Jejeran yang dimulai 8 Juli lalu diberi dateline atau paling lambat 10 Desember 2019 sudah selesai. Maka menurutnya jelas menyalahi kontrak awal.

Enggar meminta Inspektorat Bantul untuk turun ke lapangan melakukan audit investigasi internal terkai perencanaan proyek renovasi gedung dan non-gedung di empat SD tersebut.‎

"Saya kira ini dari awal perencanaan dari awal sudah amburadul. Saya kira pihak Inspektorat juga harus turun tangan," tegasnya.

Baca Juga: Tabrakan di Bantul, Kuda Andong Ambruk di Jalan

Load More