SuaraJogja.id - Anggota DPRD Bantul menemui kejanggalan saat melakukan sidak pada proyek renovasi gedung dan bangunan senilai Rp3,6 miliar untuk empat SD di Bantul.
Inspeksi yang dilakukan pada Selasa (17/12/2019) lalu tersebut, menyasar ke SD Pucung Wukirsari, SD Jejeran Pleret, SD Karanggayam Segoroyoso serta SD Panggang Bambanglipuro.
Dari temuan di lapangan, anggota Komisi C Bantul menemukan sejumlah spek barang yang tak sesuai dalam renovasinya. Contohnya seperti kayu kusen jendela yang sudah keropos hingga ubin keramik yang dipasang tidak simetris.
Tak hanya itu, Komisi D DPRD Bantul juga menemukan pemasangan genting yang seharusnya 74,36 meter kubik menggunakan genting baru tetapi rekanan justru memasang genting baru hanya sekitar 35 meter kubik.
Baca Juga: Tabrakan di Bantul, Kuda Andong Ambruk di Jalan
"Inu jelas menyalahi perjanjian. Sesuai dengan laporan akhir atau MC 100 dari rekanan kan menggunakan genting baru sebanyak 74 meter kubik sekian. Tapi ini tidak sesuai, makanya kelihatan kan gentingnya terlihat berbeda antara yang baru dan lama," terangn anggota Komisi D DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji usai sidak seperti dilansir dari harianjogja.com.
Lebih jauh ia menerangkan jika fakta-fakta yang ditemukan di lapangan itu baru sejauh pandangan mata belum dibuka secara detail ke dalam bangunan.
"Mungkin kalau detail bisa didapati beberapa spek yang tak sesuai tender," ujarnya.
Menurutnya dengan nilai proyek sebesar lebih dari Rp1 miliar lebih di SD Pucung dengan rincian perbaikan rangka atap, pengecatan tembok, pengerjaan kusen jendela, genting dan konstruksi kuda-kuda dinilai terlalu mahal dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dan direncanakan.
Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Surya Jatmiko, menjelaskan total proyek senilai Rp3,6 miliar tersebut dibagi untuk renovasi bangunan dan non-bangunan untuk empat sekolah. Rinciannya Rp1,026 miliar untuk SD Pucung, Rp2,218 miliar untuk SD Jejeran, Rp358 juta untuk SD Karanggayam dan Rp93,8 juta untuk SD Panggang.
Baca Juga: Naksir Istri Tetangga, Pria di Bantul Tusuk Suaminya karena Cinta Ditolak
"Anehnya dalam papan proyek di setiap sekolah hanya terpasang total nilai proyek Rp3,6 miliar tidak dipecah nilai proyek setiap sekolah," ujar Enggar Surya Jatmiko.
Berita Terkait
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat