SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) DIY meringkus lima pelaku pencurian bagasi pesawat di Bandara Adisudjipto, Jumat (20/12/2019). Pelaku diketahui merupakan oknum petugas resmi bandara setempat.
Lima pelaku berinisial S, ODA, ABS, ASP dan S bin z, ditangkap dalam waktu yang berbeda-beda. Mereka melakukan aksi kejahatannya saat barang kiriman berada di dalam bagasi pesawat.
"Kami menerima laporan pencurian itu pada 25 Oktober lalu. Setelah kami investigasi ke berbagai pihak bandara dan saksi-saksi kami menangkap pelaku dengan waktu yang berbeda-beda. Pada 12 November tertangkap tiga pelaku, selanjutnya 4 Desember tertangkap satu pelaku dan tanggal 12 Desember satu pelaku," terang Dir Reskrimum Polda DIY, AKBP Burkan Rudy Satria saa menggelar jumpa pers di Mapolda DIY.
Bersama penangkapan tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga rompi berwana hijau bertuliskan Gapura, 22 bukti pengiriman dari PT Gapura Cabang Yogyakarta dari Juli-Oktober 2019. Selain itu terdapat satu lembar rekapitulasi barang hilang, 25 karung plastik berlogo JNE serta lima buah handphone berbagai merk.
Baca Juga: Kapolda DIY Diganti, Begini Sosoknya di Mata para Pejabat Polda DIY
Koordinator Security JNE DIY, Arif Wiyanta menjelaskan, pihaknya mendapat keluhan dari konsumen karena barang pengiriman tak sesuai dengan jumlah awal. Pihak JNE langsung mendatangi ke Bandara Adisudjipto namun tidak mendapat jawaban yang jelas sehingga melaporkannya ke Polsek Depok dan diteruskan ke Polda DIY.
"Kami menemukan karung yang tidak sesuai SOP (robek). Jadi ada jahitan khusus dari pihak kami, karung sendiri robek sekitar 15 sentimeter. Kasus ini kami selidiki lebih lanjut dan melaporkan ke Polsek Depok lalu dilanjutkan ke pihak Polda DIY" jelas dia.
Arif mengungkapkan sebelumnya memang ada beberapa barang yang hilang. Lantaran kerap terjadi dan setelah dihitung jumlahnya banyak. Kasus ini diselidiki dan dilaporkan ke pihak berwenang.
Atas tindakan pencurian tersebut, lima pelaku ini terjerat pasal 363 ayat 1 (4) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Anggota Polda DIY yang Tewas Tersambar Petir Dikenal Punya Kinerja Bagus
Berita Terkait
-
Penumpang Pesawat Air Asia Ngaku Bawa Bom, Bandara Adisutjipto Jogja Geger
-
Landasan Pacu Bandara Adisutjipto Rusak, Penerbangan Delay Hampir 3 Jam
-
Mahfud Curhat Telat ke Trisakti gegara Aspal Bandara Adisutjipto Mengelupas
-
Pasca Bom Surabaya, Bandara Adisutjipto Dijaga Pasukan Elit
-
Terkini! Bandara Adisutjipto Ditutup Hingga Pukul 16.30 WIB
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika
-
Polisi Tegaskan Keterlambatan Pengantaran ShopeeFood di Godean Tak Berjam-jam tapi Hanya 5 Menit
-
Baru Pulang Haji, Ayah Penganiaya Driver ShopeeFood Ikut jadi Tersangka, Ini Perannya